• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Banyak Aset Sekolah di Samarinda Tak Terdata Setelah Peralihan Kewenangan

Redaksi by Redaksi
April 4, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Aturan IMTN Diselaraskan, Ini Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan, perubahan kewenangan sekolah tingkat SLTA yang saat ini diserahkan ke Pemerintah Provinsi, membuat banyak data aset sekolah yang berubah kewenangannya.

“Wewenang Kota Samarinda itu SMP, SD, TK selevelnya. Kalau provinsi itu mulai SMA, SMK ke atas, jadi ada porsinya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dengan perubahan kewenangan tersebut, seharusnya sekolah-sekolah yang menjadi aset Pemkot Samarinda maupun aset Pemprov Kaltim langsung ikut dilakukan revisi.

“Saat berubah kewenangan, ternyata tidak dirubah juga datanya. Sehingga ini yang membuat hambatan, jadi tidak diproses langsung bahwa itu tanah pemerintah kota,” katanya.

“Misalnya, provinsi juga tidak mengurus, tidak dibalik nama atas mereka, itu yang membuat kita agak kesulitan, sehingga BPKAD menyerahkan kepada kita karena dianggapnya ini masih menjadi satu,” timpalnya.

Ginting melanjutkan, termasuk aset berupa tanah milik Pemkot yang menjadi hak provinsi. Seperti banyak sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda, namun juga belum dirubah kepemilikannya.

“Jumlahnya cukup banyak, sehingga buat pusing mereka untuk memberikan data itu,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan dibentuknya Pansus Aset DPRD Kota Samarinda, maka diharapkan seluruh aset milik Pemkot Samarinda akan terdata dengan baik.

“Ide awal agar semua aset di Kota Samarinda terdata dan masyarakat akan tahu bahwa ini transparan. Kita akan buka datanya aset Pemkot. Karena kalau diuangkan sekarang ini mencapai sekitar Rp 17 triliun, berupa tanah, gedung. Cuma yang kita sayangkan adalah ada beberapa aset yang memang tidak direvisi,” pungkasnya.

Penulis : Han

Post Views: 448
Previous Post

Pansus Aset DPRD Samarinda Ingatkan Pelelangan Aset Hanya Dilakukan Negara

Next Post

Samri Shaputra : Banjir Sekarang Warisan Pemerintah Sebelumnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Samri Shaputra : Banjir Sekarang Warisan Pemerintah Sebelumnya

Samri Shaputra : Banjir Sekarang Warisan Pemerintah Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366181
Users Today : 432
Total Users : 334072
Views Today : 882
Total views : 1294323
Who's Online : 4
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In