PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Tidak terdatanya dengan baik seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menyebabkan banyak aset hilang atau berpindah tangan.
Kondisi ini sangat disayangkan, apalagi aset-aset tersebut merupakan hasil pajak dari masyarakat Samarinda. Namun hanya dimiliki untuk sekelompok orang.
Untuk itu, DPRD Kota Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membuat regulasi mengenai aset milik Pemkot Samarinda sejak tahun 2021 silam.
Walaupun dalam perjalanannya, Pansus ini acap kali mengalami kendala, hingga perpanjangan masa kerja Pansus dilakukan hingga 3 kali dan akan berakhir pada bulan April ini.
Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan, terkait pendataan seluruh aset milik Pemkot Samarinda ada di tangan BPKAD Samarinda. Tetapi karena tak rapinya pendataan yang dilakukan, mengakibatkan banyak aset yang tak terdata dengan baik.
“BPKAD untuk pendataan. Tapi kalau kita susur, bisa banyak sekali yang tidak terdata. Tapi sudahlah, kita mulai dari titik nol sekarang,” katanya beberapa waktu lalu.
Ditanya mengenai alasan BPKAD tidak memberikan data lengkap kepada Pansus Aset DPRD Samarinda, Ginting menyebut, karena data yang ada di BPKAD memang tidak lengkap.
“Bukan tidak mau memberikan, karena datanya kebanyakan mereka juga banyak hilang,” katanya.
Ginting mengingatkan, bahwa saat ini tidak ada lagi proses pemutihan aset milik pemerintah. Karena untuk kepemilikan pribadi aset pemerintah telah diatur oleh pemerintah pusat melalui lelang negara.
“Kalau dulu keinginan mereka (PNS yang purna tugas dengan membawa barang atau aset Pemkot Samarinda, red) bisa diputihkan, tapi tidak ada lagi pemutihan. Semua harus dilelang oleh negara, melalui pelelangan negara, bukan pelelangan Kota Samarinda,” pungkasnya.
Penulis : Han