• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Batal, Rapur RTRW Kaltim Tak Dapat Dilaksanakan

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Batal, Rapur RTRW Kaltim Tak Dapat Dilaksanakan
Bagikan

 

Publiknews. Co -Samarinda- Rapur pengesahan RTRW Kaltim 2022-2042 ditunda, lantaran ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RTRW Kaltim Baharuddin Demmu menyayangkan ketidak hadiran Gubernur atau Wakil Gubernur tersebut.

“Pertama, kalau bicara aturan harus kepala daerah yang hadir. Seharusnya dikomunikasikan kehadiran itu. Karena apa, ini membahas masyarakat Kaltim, mau melaut bicara RTRW, mau buat rumah aja harus bicara RTRW. Karena kuncinya semua di RTRW,” jelas Demmu.

Demmu yang juga duduk di kursi Ketua Komisi I DPRD Kaltim tersebut pun mengatakan, jika kehadiran Gubernur sangat penting bagi pengesahan RTRW. Pasalnya, jika melewati batas pembahasan Pansus di bulan April, maka secara otomatis Draft RTRW akan diambil alih oleh Pemprov. Kaltim.

“Pansus sudah bekerja selama 6 bulan, kita tidak mau malah melewati batas waktunya, sehingga diambil alih oleh pemerintah,” lanjutnya.

Untuk itu, politisi PAN tersebut berharap agar Gubernur atau Wakil Gubernur dapat hadir di dalam Rapur berikutnya.

“Semua tinggal kita bacakan saja. Jadi kita harapkan Gubernur atau Wakil Gubernur hadir di Paripurna berikutnya di tanggal 28 Maret nanti. Kalau keduanya hadir juga lebih bagus,” tandasnya.

(EkoADV/DPRD Kaltim)

 

Post Views: 327
Previous Post

Pimpin Pansus Bahasa, Veridiana Harapkan Bahasa Daerah Lestari DI Tanah Sendiri

Next Post

Lembaga Zakat Tak Berizin Resmi, Rusman Ya’qub Khawatirkan Terjadi Penyelewengan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lembaga Zakat Tak Berizin Resmi, Rusman Ya’qub Khawatirkan Terjadi Penyelewengan

Lembaga Zakat Tak Berizin Resmi, Rusman Ya'qub Khawatirkan Terjadi Penyelewengan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530973
Users Today : 310
Total Users : 498864
Views Today : 472
Total views : 1596891
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In