PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Diketahui hingga saat ini keresahan para guru honorer tak kunjung menemukan titik terang dan menjadi persoalan hingga kini. Akan tetapi setelah dari pihak Wali Kota Andi Harun, menegaskan tidak akan ada potongan Tunjangan insentif, dan perlu memilah kembali data pemberian insentif guru agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Deni Hakim Anwar selaku Anggota Komisi IV DPRD Samarinda juga memberikan tanggapan positif kepada Pemerintah Kota, Ia mengakui ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dengan baik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda, yang dimaksud memperhatikan dengan baik yaitu soal pembagian insentif bagi para guru disekolah yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Karena Salah satu poin rekomendasi BPK ialah, pemberian tunjangan maupun insentif kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Karena dari temuan BPK (Badan Pemeriksan Keuangan), ada pembayaran yang tidak seharusnya double,” ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra itupun meminta agar hal seperti ini dapat dimaklumi oleh seluruh pihak. Sehingga ia tidak menyalahkan langkah Pemkot Samarinda jika harus berbenah diri dalam merapikan tata kelola keuangan.
Sehingga tidak saling menyalahkan Pemkot Samarinda yang saat ini sedang berbenah guna menata kembali tata kelola keuangan terutama soal Insentif ini.
“Artinya jangan sampai ada salah paham. Kita ingin melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga perlu dukungan agar tidak salah mengambil langkah,” sebutnya.
Dikarenakan nantinya semua laporan keuangan pasti akan jelas dipertanggung jawabkan dan diperiksa oleh pihak BPK Pusat Perwakilan Kaltim.
Terakhir yang maksudkan yaitu ada beberapa kategori nya, pertama untuk guru yang mengajar dibawah tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) dan yang kedua yaitu sekolah swasta yang sudah terverifikasi, disebabkan sudah memiliki tunjangan.
“Sehingga yang diutamakan adalah guru-guru yang memang belum mendapatkan insentif. Informasinya masih ada yang belum, sementara banyak juga yang mendapat double. Itulah yang menjadi catatan BPK,” pungkasnya.
Penulis: farid