• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Dewan Garap Raperda olahraga, Untuk Perlindungan Atlit

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2021
in DPRD SAMARINDA
0 0
0
Dewan Garap Raperda olahraga, Untuk Perlindungan Atlit
Bagikan

 

PUBLIK NEWS.CO. Samarinda – DPRD Samarinda tengah menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Raperda ini digodok sebagai upaya legislatif dan eksekutif dalam melakukan pengelolaan keolahragaan dan menjaga hak para atlet secara lebih profesional.

Maswedi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Keolahragaan mengatakan, raperda dibuat untuk penyempurnaan  raperda sebelumnya yang belum mampu mengakomodir seluruh elemen keolahragaan.

Untuk itu, pihaknya kembali melakukan penggodokan untuk menyempurnakan raperda tersebut.

“Pembuatan Raperda ini digodok setelah pertemuan dengan instansi-instansi terkait seperti Dispora, Koni, cabor yang belum terakomodir, penyandang disabilitas dan olahraga tradisional untuk melakukan penyempurnaan. Nantinya, Dispora diwajibkan membuat kebijakan sesuai perda keolahragaan,” terangnya saat ditemui media ini,

Politisi  dari Fraksi Nasdem ini menjelaskan, tujuan dari raperda ini juga untuk mengatur tentang pemberian hadiah atau tali asih ataupun hadiah lainnya sebagai bentuk penghargaan kepada atlet. Dalam artian, pemkot wajib memberikan hal itu kepada atletnya.

Namun, Maswedi mengungkapkan, berkaitan dengan berapa nominal yang harus diberikan memang tidak disebutkan di dalam raperda, karena tergantung keuangan masing-masing daerah.

“Karena tempat kita tidak seperti Jogja yang PAD nya memang tinggi sehingga bisa menyebutkan nominal bonusnya. Tapi pemkot wajib memberikan. Makanya nanti berkaitan dengan bonus atau bentuk lain pemberian pemkot kepada atlet akan diatur dalam perwali,” jelasnya.

Adapun, kini penggodokan raperda sudah masuk ke dalam Bapemperda untuk disahkan Pemkot Samarinda. Maswedi pun berharap, raperda tersebut dapat segera dirampungkan agar dapat diaplikasikan.

“Harapan kami raperda itu dapat rampung tahun ini agar dapat segera dijalankan tahun depan,” ujarnya.

Penulis: pot

Post Views: 424
Previous Post

Dewan Minta Dinsos dan Instansi lainnya Tegas Tegakkan Perda

Next Post

Komisi III akan Panggil Pertamina Tanyakan Kelangkaan Solar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi III akan Panggil Pertamina Tanyakan Kelangkaan Solar

Komisi III akan Panggil Pertamina Tanyakan Kelangkaan Solar

Sosial Media

Statistik Pengunjung

518719
Users Today : 97
Total Users : 486610
Views Today : 181
Total views : 1575275
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.140
Server Time : 2026-08-27
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In