PUBLIK NEWS.CO.Samarinda – Kaltim sebagai penghasil minyak bumi yang digunakan untuk bahan bakar kendaraan tak lantas terbebas dari kelangkaan atau krisis BBM yang memicu keresahan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kendaraannya.
Situasi ini memaksa anggota DPRD Samarinda komisi III bereaksi keras dan menjadwal untuk memanggil agen agen penyalur BBM terutama Solar.
Perusahaan yang turut dipanggil Komisi III lainnya adalah Pertamina, perusahaan BUMN yang selama ini dikenal sebagai raksasa pengelolah dan penyalur minyak bumi Indonesia.
Menurut ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, penanggung jawab penyalur BBM di panggil Komisi III untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan Solar yang sudah sekian lama terjadi tetapi tidak ada ujung pangkal penyelesaiannya.
Pemanggilan pihak terkait solar langka ini merupakan tindaklanjuti masalah Antrian Solar yang menjadi perhatian dan pantauan Komisi III DPRD Samarinda selama ini.
DPRD kini sudah mulai terlihat “marah” atas situasi ini. Bagi para wakil rakyat hal ini sungguh memalukan sebab Kaltim yang menyandang status produksi Minyak, dengan ratusan kilang kilang pengeboran disejumlah titik di Kaltim, kok justru masyarakatnya mengalami krisis BBM Solar. “Kondisi ini kita harus Gali kenapa demikian, jangan sampai penuh dengan permainan spekulasi yang mengarah kepada kepentingan pribadi,”ujar Angkasa Jaya di Gedung DPRD Samarinda.
Kali ini wakil rakyat akan bersikap tegas. Mereka mengancam akan mengambil tindakan terkait antrian truk di SPBU dikarenakan kelangkaan solar.
Pasalnya, kata Jaya (panggilannya), antrian truk tersebut memicu keresahan warga, juga menciptakan kemacetan lalu lintas hingga terjadinya dampak lain berupa kecelakaan lalulintas dijalan raya.
Angkasa Jaya mengutarakan, berbagai masalah tersebut Akan di sikapi dewan. Tindakan awal yakni memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan hal itu. Jika tak ada halangan, pemanggilan sejumlah pihak terkait akan dilakukan pekan depan, sebab DPRD saat ini masih menumpuk agenda agenda lainnya.
“Kami masih dalam masa reses, mungkin pengelolah BBM kita panggil pekan depan, sekitar hari Rabu,” demikian tutur Angkasa Jaya Pada Jumat 29 Oktober 2021, sambil menerangkan bahwa seluruh pihak terkait akan didudukkan bersama untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan berkaitan kapasitas Jumlah besaran kubik solar yang diberikan ke SPBU SPBU selama ini.
Beberapa perusahaan yang dijadwal Komisi III akan dipanggil antara lain, PT Pertamina, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kepolisian, dan perwakilan SPBU.
Politisi Fraksi PDI-P itu menganalisa, kelangkaan Solar diduga terjadi akibat penjualan solar subsidi kepada oknum perusahaan pertambangan yang nakal.
Adanya peningkatan harga batu bara diduga mendorong produksi penggalian emas hitam untuk mencukupi target kuota yang ditentukan pemerintah pusat.
Alhasil aktifitas kendaraan pengelolah tambang seperti dump truk mengalami lonjakan signifikan hingga memicu dampak meningkatnya permintaan solar sebagai bahan bakar. Situasi ini merugikan masyarakat umum yang rutin memenuhi pasokan BBM kendaraan mereka.
Lebih jauh imbas kelangkaan solar akan berpengaruh kuat terhadap stabilitas dan kelancaran roda perekonomian termasuk ancaman keselamatan masyarakat Samarinda.
“Atas alasan itulah kita memanggil pihak terkait untuk membuktikan dugaan saya itu. Kalau benar maka saya akan memberikan rekomendasi ke pemkot dan pemprov dalam hal ini Dinas ESDM dan meminta adanya moratorium penghentian izin tambang sampai ada solusinya,” ucapnya.
Ketua Komisi III fraksi PDIP ini memang terkenal sebagai anggota DPRD yang kritis dan jeli melihat kejanggalan sebuah permasalahan.
Sejauh ini banyak rekomendasi rekomendasi yang telah Angkasa Jaya melalai Komisinya telah di tembuskan kepada Walikota Samarinda.
Sayangnya dari sejumlah rekomendasi itu, diakui Angkasa Jaya belum satupun yang di tindak lanjuti Pemkot dengan Sempurna hingga berujung di penyelesaian.
Soal banjir, perizinan pemanfaatan lahan untuk tambang merupakan sejumlah masalah.Pemerintah kota Samarinda yang dinilai ruwet dan belum tuntas penyelesaiannya,sehingga jika pun bersikap keras terhadap dampak sosial ekonomi masyarakat kepada pihak terkait bukan sesuatu yang mengada ada,tetapi merupakan perkara real yang butuh penyelesaian.
Penulis ** Anisa