PUBLIKNEWS.Co.Jakarta– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Tianur memaparkan komitmennya dalam melaksanakan dan menjaga amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dihadapan Tim Penilai Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka di Ruang Ivory 2 Hotel Atria Serpong Jakarta, Selasa (28/03/2023).
“Ketika baru menjabat sebagai Kadispora sekitar 3 Minggu, saya menerima nilai KIP Dispora Kaltim berada diangka 75 atau predikat “Cukup Informatif”. Saya tergelitik untuk memecahkan permasalahannya, karena tentu KIP ini sudah jelas dengan adanya Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 yang mengatur itu,” kata Agus Tianur.
Di era kepemimpinannya dalam kurun waktu hanya setahun, nilai KIP Dispora Kaltim meningkat tajam hingga menjadi yang tertinggi dari seluruh OPD Pemprov Kaltim.
“Komitmen menjalankan amanah UU KIP, tak hanya setahun itu, saya tingkatkan lagi dengan beragam inovasi pelayanan informasi baik digital maupun non digital, hasilnya akhir Desember 2022, nilai KIP Dispora kembali naik ke angka 95,75. Artinya apa, komitmen yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memenuhi pelayanan yang prima ke masyarakat,” terangnya.
Agus menerangkan visi yang ingin diwujudkannya yakni Transformasi Keterbukaan Informasi Publik guna mewujudkan Pelayanan Prima.
“Visi ini tentu menjadi acuan dan sekaligus cambuk bagi saya mewujudkannya. Dimulai dengan membuat Ruang Pelayanan Informasi Publik kemudian membangun Sistem Informasi Data Pemuda dan Olahraga, E-Buku Tamu, E-Form.Permohonan Informasi, bahkan mengangkat pegawai yang bersertifikasi sebagai Juru Bahasa Isyarat guna memberikan pelayanan bagi saudara kita penyandang Disabilitas,” ungkap pria yang saat ini menjabat sebagai Kadis BPND Kaltim itu.
Bagi Agus Tianur, komitmen ini akan terus dijaganya dimanapun dia akan memimpin, tidak hanya di Dispora Kaltim.
“Saya pribadi memegang komitmen ini, dimanapun saya akan memimpin, tak hanya di Dispora,” tegasnya.
Menanggapi paparan Agus, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha yang juga ketua tim penilai mengaku salut atas apa yang telah dilakukan Agus.
“Ini luar biasa, bisa menjadi contoh untuk Dispora se Indonesia. Kalau bisa, Pak Agus bisa meningkat menjadi bagian di Kemenpora, dan membawa inovasi KIP tersebut. Ini luar biasa Pak Agus, bisa menjadi contoh,” kata Arya.
Diketahui, Dalam penyampaian presentasi itu, Agus didampingi Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih, Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Muhammad Khaidir, Ketua PPID Pelaksana Dispora Kaltim Sri Wartini, Sekretaris Heny Setiawati, Pelaksana Harian Rusmulyadi, serta staf PPID Pelaksana Nata Parlindungan, M Rizky Indrajaya, Bachrul Alam dan Brina Pramesti Ira Jaya.( Wanto ADV Dispora Kaltim)