Publiknews.co Samarinda – Rencana pembangunan Rumah Sakit bertaraf internasional di kawasan bekas Hotel Atlet Samarinda yang digagas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Meski demikian, dukungan tersebut disertai dengan catatan penting mengenai pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah provinsi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai kehadiran rumah sakit dengan standar internasional akan memperkuat infrastruktur kesehatan, khususnya di ibu kota provinsi.
Namun, ia juga menekankan agar proyek ini tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat di daerah-daerah yang selama ini masih kekurangan akses layanan kesehatan.
“Kami mengapresiasi rencana pembangunan RS Internasional ini sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Namun demikian, kami juga mengingatkan agar pembangunan ini tetap memperhatikan wilayah lain yang belum tersentuh fasilitas memadai,”ujar Damayanti, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya tidak terpusat hanya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
Wilayah pelosok, terutama yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses transportasi, juga memerlukan perhatian serius.
“Daerah terpencil pun memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan yang berkualitas. Pembangunan fasilitas di kota besar harus disertai langkah konkret untuk memperkuat layanan dasar di daerah lain,”tegasnya.
Damayanti berharap pembangunan RS Internasional ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan, melainkan bagian dari sistem kesehatan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara proyek besar dan penguatan layanan di tingkat kabupaten dan kota.
Mengenai kekhawatiran akan potensi tumpang tindih dengan rumah sakit yang sudah ada, seperti RSUD AW Syahranie, Damayanti menyatakan bahwa keberadaan rumah sakit baru justru dapat memperluas jangkauan layanan, mengingat kapasitas fasilitas yang ada masih terbatas.
“RS Internasional ini tidak akan menjadi pesaing, melainkan pelengkap yang dapat mengurangi beban rumah sakit daerah yang saat ini masih kewalahan dalam memberikan layanan,”jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi pijakan utama dalam pembangunan sektor kesehatan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi perlu merancang kebijakan layanan kesehatan yang mampu menyentuh seluruh wilayah, termasuk yang berada jauh dari pusat kota.
“Pemerataan layanan menjadi kunci. Masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil tidak boleh dikesampingkan. Mereka juga berhak mendapatkan perlakuan dan akses kesehatan yang sama dengan masyarakat di kota,”tutup Damayanti.
(ADV)
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 745
Total Users : 415793
Views Today : 964
Total views : 1457645
Who's Online : 8