• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Ingatkan Satpol PP Dalam Menjaga Keamanan masyarakat

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Ingatkan Satpol PP Dalam Menjaga Keamanan masyarakat
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa untuk meningkatkan keamanan dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di masyarakat, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila.

“Satpol PP sudah seharusnya bertugas sesuai aturanya yang mengacu pada Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” katanya.

Menurutnya dalam hal ini, salah satu tugas untuk mewujudkan ketenetraman ketertiban dan melindungi masyarakat ialah tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia berharap agar ke depannya Satpol PP melakukan tindakan yang humanis dan persuasif terhadap masyarakat.

“Bagaimana Satpol PP bisa berhasil menjalankan tugasnya, itu bagaimana dia bisa membangun hubungan baik dengan sesama manusia supaya ke depan dapat dicintai oleh masyarakat. Ini yang penting,” ungkapnya.

Dengan demikian ia menegaskan Satpol PP harus terlibat aktif dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Keterlibatannya dinilai dapat menyempurnakan raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi perda.

“Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum, dan sebagai pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum,” pungkasnya. (Adv/red/Eka)

Post Views: 332
Previous Post

M Udin Dorong Pembentukan Pansus Pengelolaan Dana CSR di Kaltim

Next Post

Pansus Raperda Pajak Retribusi Daerah Kaltim Memasuki Tahap Finalisasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pansus Raperda Pajak Retribusi Daerah Kaltim Memasuki Tahap Finalisasi

Pansus Raperda Pajak Retribusi Daerah Kaltim Memasuki Tahap Finalisasi

Sosial Media

Statistik Pengunjung

459601
Users Today : 1296
Total Users : 427492
Views Today : 2184
Total views : 1479238
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.216.109
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In