Publiknews.co Samarinda – Gelombang desakan dari mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap penuntasan kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) semakin menguat.
Tekanan publik ini menjadi perhatian serius lembaga legislatif, yang menegaskan komitmennya untuk turut mengawal proses penegakan hukum secara menyeluruh.
Anggota DPRD Kaltim, H. Jahidin, menyampaikan bahwa sikap tegas lembaganya dalam perkara ini merupakan respons terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama yang disuarakan kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa mewakili nurani rakyat. Mereka konsisten menunjukkan keberpihakan terhadap lingkungan dan pendidikan. Sudah semestinya DPRD menunjukkan keberpihakan yang sama,” ujar Jahidin, Sabtu (12/7/2025).
Ia menilai, kawasan Hutan Pendidikan Unmul memiliki makna strategis tidak hanya sebagai ruang belajar, melainkan juga sebagai simbol komitmen Kaltim terhadap pelestarian lingkungan.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal di lokasi tersebut merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan kelestarian ekosistem.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang merusak aset penting bagi dunia pendidikan dan masa depan lingkungan. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jahidin mendorong agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada tingkat penyidikan kehutanan.
Ia menyarankan agar aparat kepolisian turut mengambil alih penanganan karena pelanggaran yang terjadi masuk dalam kategori tindak pidana umum.
“Sudah ada tersangka dan barang bukti. Proses hukum tidak boleh terhambat hanya karena keterbatasan kewenangan penyidik kehutanan. Keterlibatan kepolisian sangat diperlukan,” paparnya.
DPRD Kaltim, lanjut dia, juga tengah mempersiapkan agenda rapat gabungan komisi untuk membahas secara mendalam langkah-langkah kelembagaan yang bisa ditempuh guna mempercepat penegakan hukum dalam kasus ini.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD bukan hanya bersuara saat kasus ini jadi sorotan publik. Komitmen kami adalah pada substansi, yaitu perlindungan terhadap lingkungan dan hak masyarakat atas pendidikan,” katanya.
Jahidin juga mengapresiasi peran aktif mahasiswa dalam mengawal kasus ini.
Ia menilai keberanian mereka menyuarakan keprihatinan sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap isu strategis di daerah.
“Mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kontrol sosial. Aksi mereka di lapangan selama ini telah menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kawasan hutan pendidikan tidak boleh diperlakukan semena-mena,” ujarnya.
Ia berharap, dengan sinergi antara gerakan masyarakat dan komitmen lembaga legislatif, aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar keadilan benar-benar ditegakkan dan kerusakan tidak terus berlanjut.
“Sudah saatnya ada keputusan yang jelas dan tindakan hukum nyata. Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa hukum tetap berlaku, siapa pun pelakunya,” tutupnya.
(ADV)
Penulis: Nisnun | Editor: Redaksi







Users Today : 375
Total Users : 513581
Views Today : 492
Total views : 1625602
Who's Online : 3