Publiknews.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi yang masih terpusat di pemerintah pusat.
Ia menilai pendekatan yang bersifat sentralistik ini menjadi hambatan serius bagi peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kalimantan Timur.
Dalam pernyataannya, Guntur menegaskan bahwa sistem distribusi yang seragam secara nasional tidak memperhatikan karakteristik tanah dan kebutuhan spesifik setiap daerah.
Padahal, Kalimantan Timur memiliki kondisi geografis dan jenis tanah yang sangat berbeda dibandingkan wilayah seperti Pulau Jawa.
“Selama masa reses, keluhan dari petani terkait pupuk selalu menjadi isu utama. Sayangnya, kami di daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan jenis pupuk yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Semua masih ditentukan secara terpusat,” tuturnya, Jumat (25/7/2025).
Guntur menjelaskan bahwa struktur tanah di Kaltim cenderung masam dan mengandung kadar besi tinggi.
Hal ini menyebabkan efektivitas pupuk seperti urea dan TSP yang umum didistribusikan secara nasional menjadi tidak optimal.
“Jika pupuk yang datang tidak sesuai kebutuhan tanah, itu hanya akan membuang anggaran. Petani kami lebih membutuhkan kapur pertanian atau pupuk yang dapat menetralkan keasaman tanah. Ini menyangkut efisiensi dan hasil produksi,” tegas politisi asal Kutai Kartanegara tersebut.
Ia juga menilai bahwa kebijakan top-down yang diterapkan pemerintah pusat turut menghambat upaya daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan. Menurutnya, perlu ada desentralisasi dalam pengambilan keputusan, terutama terkait jenis pupuk yang akan digunakan.
“Pemerintah daerah diminta mengawasi distribusi, tetapi tidak diberikan kewenangan untuk menentukan apa yang didistribusikan. Jika ingin membangun kedaulatan pangan, suara petani dari tingkat akar rumput harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional,” lanjutnya.
Lebih jauh, Guntur menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah di berbagai tingkat.
Ia mengusulkan model kolaboratif di mana pembagian peran lebih jelas: pemerintah kabupaten fokus pada penyediaan bibit, provinsi bertanggung jawab atas pupuk, sementara pemerintah pusat mendukung dengan penyediaan alat dan mesin pertanian.
“Tanpa pembagian peran yang seimbang dan koordinasi yang baik, sulit membayangkan pembangunan pertanian yang benar-benar berdaulat. Kebijakan yang sepenuhnya sentralistik justru menahan potensi besar daerah,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 755
Total Users : 515649
Views Today : 1018
Total views : 1628324
Who's Online : 5