Publiknews.co, Samarinda — Permasalahan ketidakakuratan data kependudukan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menyoroti bahwa kondisi ini tidak hanya menghambat efektivitas program-program pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Menurut Suparno, persoalan utama bukan semata terletak pada sistem di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melainkan karena rendahnya partisipasi masyarakat dalam memperbarui data pribadi mereka.
“Secara umum, data kependudukan kita masih belum tertata dengan baik. Disdukcapil sudah melakukan berbagai langkah perbaikan, namun tetap saja tidak maksimal bila tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat,” ujar Suparno.
Ia mengungkapkan, banyak warga yang telah berpindah domisili namun tidak segera melaporkan perubahan tersebut, sehingga data administrasi masih merujuk pada alamat lama.
“Masih banyak masyarakat yang tidak langsung melaporkan perubahan tempat tinggalnya. Ini menjadi salah satu penyebab data tidak akurat,” terangnya.
Ketidakteraturan juga terjadi ketika warga menikah tetapi belum segera memperbarui dokumen kependudukannya.
Bahkan, dalam beberapa kasus, pembaruan data baru dilakukan setelah memiliki anak.
“Sering kali masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan pascapernikahan. Mereka baru mengurusnya setelah anak lahir,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada pencatatan kematian. Menurut Suparno, kesadaran untuk melaporkan kematian anggota keluarga masih rendah, kecuali jika berkaitan dengan urusan warisan atau pinjaman bank.
“Banyak warga baru mengurus akta kematian apabila ada kepentingan hukum, seperti pembagian warisan atau kewajiban di lembaga keuangan. Bila tidak ada kepentingan itu, biasanya dibiarkan saja,” ungkapnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi








Users Today : 650
Total Users : 514681
Views Today : 887
Total views : 1627023
Who's Online : 3