Publiknews.co Samarinda — Regulasi sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) yang diberlakukan secara nasional dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pendidikan di Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendekatan seragam dari pemerintah pusat justru dapat menimbulkan ketimpangan jika tidak disesuaikan dengan konteks daerah.
Menurut Agusriansyah, selama ini kebijakan pendidikan cenderung dirancang dari sudut pandang teknis tanpa mempertimbangkan realita sosial dan geografis di lapangan.
Ia menilai bahwa semangat pemerataan akses pendidikan sering kali tereduksi oleh mekanisme zonasi dan aturan pusat yang diterapkan secara kaku.
“Ketika regulasi nasional diterapkan tanpa penyesuaian, maka wilayah seperti Kaltim dengan karakteristik tersendiri akan selalu tertinggal dalam eksekusinya. Ini persoalan keadilan pendidikan, bukan sekadar teknis pendaftaran,”ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyoroti bahwa sistem zonasi yang diberlakukan justru menimbulkan dilema tersendiri.
Di beberapa wilayah, masih ditemukan kasus di mana siswa harus menempuh jarak jauh ke sekolah meskipun terdapat sekolah terdekat dengan kapasitas mencukupi, hanya karena tidak termasuk dalam wilayah zonasi yang diatur.
“Ini menunjukkan adanya kekakuan sistem. Jika anak harus melewati dua atau tiga kelurahan demi memenuhi zonasi, padahal ada sekolah layak di dekat rumah, maka yang bermasalah bukan siswanya, tapi sistemnya,”tegas Agusriansyah.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi pentingnya membangun pendekatan kebijakan yang berbasis kebutuhan lokal.
Dalam pandangannya, solusi tidak selalu harus mengikuti pola dari pusat, melainkan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat dan geografis wilayah masing-masing.
“Tidak semua wilayah punya fasilitas dan infrastruktur yang merata. Di sinilah peran pemerintah daerah sangat penting untuk membuat regulasi turunan yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan,”tambahnya.
Agusriansyah juga mengangkat isu kesenjangan mutu pendidikan yang masih tinggi antar sekolah di Kaltim.
Menurutnya, inilah yang menyebabkan masyarakat kerap berlomba-lomba memilih sekolah tertentu yang dianggap unggul, sementara sekolah lain justru kekurangan peserta.
“Kalau kualitas pendidikan bisa diseimbangkan, maka masyarakat tidak akan resah saat anaknya tidak diterima di sekolah favorit. Yang penting sekolah mana pun bisa memberikan mutu yang setara,”ungkapnya.
Ia mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mereformulasi sistem pendidikan lokal, termasuk dalam hal transportasi dan sarana pendukung lain seperti jalan menuju sekolah, agar distribusi peserta didik bisa berjalan lebih adil dan merata.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 473
Total Users : 441073
Views Today : 1007
Total views : 1501033
Who's Online : 3