Publiknews.co Samarinda – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Syaharia Mas’ud, menyatakan bahwa persoalan tambang ilegal telah menjadi salah satu isu utama yang dikeluhkan langsung oleh Gubernur Kaltim dalam pertemuan belum lama ini.
Menurut Saharia, praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan kerugian besar bagi daerah.
Salah satu dampaknya adalah hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Dalam pertemuan kami dengan Gubernur, beliau sangat menyoroti maraknya tambang-tambang ilegal di Kaltim, khususnya batu bara. Ini menjadi perhatian utama karena kegiatan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap PAD,” ujar Saharia, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ilegal ini beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam daerah.
Di sisi lain, pemerintah tidak memperoleh manfaat fiskal yang semestinya.
“Mereka hanya menikmati hasil tambang, tapi sama sekali tidak menyumbang untuk daerah. Ini jelas merugikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Saharia menyebut bahwa DPRD Kaltim telah diberikan mandat untuk menelusuri dan menindaklanjuti keberadaan perusahaan-perusahaan tambang, terutama yang terindikasi tidak memiliki legalitas.
“Ini menjadi tugas kami ke depan. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mendatangi seluruh lokasi pertambangan. Jika ditemukan tambang-tambang yang legal dan terdaftar, tentu kita apresiasi. Tapi yang ilegal, akan kami tindak,” katanya.
Terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan tambang ilegal ini, Saharia mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan langkah tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pembentukan Pansus harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Soal Pansus, kami akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan di DPRD. Prosesnya tidak bisa sembarangan, harus mengikuti aturan. Tapi pada prinsipnya, ini sudah menjadi perhatian dan ada arahan langsung dari Gubernur,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 197
Total Users : 517452
Views Today : 336
Total views : 1631251
Who's Online : 2