Publiknews.co Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti pentingnya pendekatan sosial dalam menyikapi persoalan pendirian rumah ibadah, khususnya terkait pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, yang tengah menjadi perbincangan publik.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan semacam ini tidak bisa hanya bertumpu pada kelengkapan dokumen atau persyaratan administratif, namun harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di lingkungan sekitar.
“Persoalan ini harus ditinjau secara menyeluruh. Tidak cukup hanya berdasarkan kelengkapan dokumen semata, tetapi juga harus memperhatikan apakah kehadiran rumah ibadah tersebut dapat menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat,” ungkap Novan saat dimintai keterangan, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun syarat administratif seperti dukungan masyarakat telah dipenuhi sesuai ketentuan, prosesnya harus tetap dilakukan secara terbuka dan inklusif agar seluruh pihak yang berkepentingan merasa dilibatkan.
“Setiap unsur masyarakat perlu diajak bicara secara terbuka, karena tidak semua pihak mungkin akan memberikan persetujuan. Oleh karena itu, pendekatan yang mengedepankan dialog sangat dibutuhkan agar tidak muncul polemik di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novan menyampaikan bahwa apabila dukungan dari mayoritas warga telah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka proses pembangunan gereja dapat dilanjutkan.
Namun demikian, pemerintah tetap harus memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang merasa diabaikan.
“Kalau memang mayoritas warga telah menyatakan persetujuan sesuai regulasi, maka proses pendirian bisa berjalan. Namun tetap perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah awal pemerintah kelurahan dalam memfasilitasi dialog antara pihak gereja dan masyarakat. Namun, Novan menekankan bahwa masih terdapat keberatan dari sejumlah warga, terutama yang mempertanyakan keabsahan daftar dukungan yang diajukan.
“Upaya mediasi sudah dilakukan, dan itu patut dihargai. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang merasa keberatan, khususnya soal validitas data yang digunakan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi





Users Today : 187
Total Users : 512432
Views Today : 294
Total views : 1621755
Who's Online : 4