Ket Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain.
Publiknews.co Samarinda – Menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau membutuhkan langkah yang tidak hanya berfokus pada pemantauan pasar, tetapi juga menyangkut ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan pengawasan perdagangan. DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota memperkuat kebijakan pengendalian harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menilai kenaikan harga pangan dapat memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan bawang menjadi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya menjaga stabilitas harga.
Menurut Sani, pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah langkah antisipatif agar gejolak harga tidak berlangsung berkepanjangan. Kebijakan tersebut harus mampu menjawab persoalan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketersediaan barang di daerah produsen sampai harga yang dibayarkan konsumen.
Salah satu langkah yang dinilai perlu diperkuat ialah pelaksanaan operasi pasar secara berkala. Intervensi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah ketika terjadi kenaikan harga di pasaran.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” ujar Sani, Sabtu (10/10/2026).
Selain intervensi harga, pembenahan rantai distribusi juga menjadi perhatian. Panjangnya jalur pemasaran berpotensi menambah biaya distribusi yang kemudian dibebankan kepada konsumen. Karena itu, pemerintah kota didorong membuka akses pemasaran yang lebih langsung antara produsen dan pembeli.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” katanya.
Cadangan Pangan dan Pengawasan Perdagangan
Upaya berikutnya adalah memastikan ketersediaan cadangan pangan daerah dalam jumlah memadai. Sani meminta pemerintah mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mengantisipasi gangguan pasokan, termasuk ketika pengiriman dari daerah penghasil mengalami hambatan.
Keberadaan cadangan tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi ketika terjadi kelangkaan komoditas tertentu. Dengan perencanaan stok yang baik, pemerintah juga diharapkan memiliki ruang untuk melakukan intervensi sebelum kenaikan harga semakin membebani konsumen.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” tuturnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga pasokan. DPRD menilai praktik penimbunan barang perlu diantisipasi karena dapat menghambat peredaran komoditas dan memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” tegas Sani.
Untuk memastikan usulan tersebut dapat ditindaklanjuti, Sani menyampaikan bahwa rekomendasi pengendalian harga akan dibawa ke pembahasan internal DPRD Samarinda. Ia mendorong Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II turut mengawal agar kebutuhan anggaran untuk program terkait dapat dipertimbangkan dalam penyusunan prioritas APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Sani turut menekankan perlunya koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, serta pelaku usaha. Sinergi antarpihak diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan perkembangan harga dan kondisi pasokan di lapangan.
Ia berharap pengendalian harga pangan tidak berhenti pada respons ketika terjadi lonjakan, melainkan menjadi langkah berkelanjutan yang mengutamakan kesiapan stok, efisiensi distribusi, dan pengawasan pasar.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” pungkasnya.
(adv/dprdsamarinda)






Users Today : 12
Total Users : 516638
Views Today : 12
Total views : 1630077
Who's Online : 6