Ket foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie.
Publiknews.co Samarinda – Rencana penerapan kembali sistem tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027 perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pendidikan. DPRD Samarinda menilai kesiapan tenaga pendidik menjadi salah satu faktor penting yang harus dipastikan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dibarengi dengan ketersediaan guru yang memadai serta kompetensi pengajar yang merata. Menurutnya, penerapan standar penilaian yang lebih ketat perlu mempertimbangkan kondisi pembelajaran di sekolah.
“Di Samarinda sendiri, kita masih kekurangan guru dan kompetensinya masih kurang,” ujar Novan, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, kualitas pendidikan tidak cukup ditingkatkan melalui perubahan sistem evaluasi maupun pengetatan standar penilaian siswa. Pemerintah juga harus memastikan guru memiliki kemampuan yang memadai untuk menyampaikan materi dan mendukung perkembangan peserta didik.
Menurut Novan, apabila kesiapan tenaga pendidik belum terpenuhi, penerapan kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam dengan memperhatikan kondisi sekolah serta kemampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran.
“Harapannya ini dikaji dahulu supaya pelaksanaannya benar-benar siap,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda turut mendorong pemerintah memperkuat program peningkatan kompetensi guru. Langkah tersebut dinilai penting agar tuntutan terhadap capaian belajar siswa seimbang dengan kualitas pengajaran yang diterima di sekolah.
Novan berharap kebijakan yang nantinya ditetapkan benar-benar berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar mengubah mekanisme kenaikan kelas.
“Perlu kajian mendalam agar memberikan manfaat nyata untuk peserta didik,” tegasnya.
Wacana penerapan kembali sistem tidak naik kelas sebelumnya muncul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong motivasi belajar, kedisiplinan, serta daya saing siswa.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih memerlukan kajian akademis serta masukan dari para ahli sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Sejumlah aspek juga menjadi bahan pertimbangan, mulai dari kesiapan fasilitas sekolah, kompetensi tenaga pendidik, kondisi peserta didik, hingga keterlibatan orang tua dalam mendukung proses belajar.
DPRD Samarinda berharap seluruh aspek tersebut dikaji secara komprehensif sebelum kebijakan yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2027 ditetapkan. Dengan persiapan yang tepat, upaya meningkatkan kualitas pendidikan diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan dan perkembangan peserta didik.(adv/dprdsamarinda)








Users Today : 870
Total Users : 516592
Views Today : 1601
Total views : 1630023
Who's Online : 2