Ket Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.
Publiknews.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda melalui Inspektorat untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Pagi. Laporan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima dokumen resmi hasil audit yang sebelumnya disebut telah selesai dilakukan oleh Inspektorat. Padahal, proyek revitalisasi Pasar Pagi menjadi salah satu program yang mendapat perhatian besar dari masyarakat maupun legislatif.
Menurutnya, keterbukaan informasi terkait hasil pemeriksaan diperlukan agar DPRD dapat memahami secara utuh persoalan yang terjadi selama pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari Inspektorat. Sebelumnya sudah ada informasi bahwa pemeriksaan selesai, sehingga kami berharap hasilnya segera disampaikan sebagai bahan pengawasan DPRD,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Iswandi menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan maupun pemberian sanksi terhadap ASN yang terlibat. Namun sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Ia menilai hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi penting guna mengetahui akar persoalan yang muncul dalam proyek Pasar Pagi. Dengan demikian, pemerintah dapat memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada program pembangunan lainnya.
“Kami menghormati kewenangan wali kota dalam mengambil keputusan. Tetapi DPRD juga perlu mengetahui fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Iswandi menyebut transparansi dalam penyampaian hasil audit merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga terhadap proses penanganan persoalan yang muncul dalam proyek strategis daerah.
Apabila laporan tersebut belum juga diterima dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan secara langsung. Langkah itu dilakukan agar proses pengawasan dapat berjalan maksimal sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tindak lanjut permasalahan yang terjadi dalam proyek Pasar Pagi.
Ia berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik sehingga setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Advdprdsamarinda)







Users Today : 557
Total Users : 470985
Views Today : 1222
Total views : 1551145
Who's Online : 3