Ket Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
Publiknews.co, Samarinda – Upaya memperluas akses pemasaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengusulkan lahirnya regulasi daerah yang mengatur kewajiban ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk-produk UMKM lokal.
Menurut Sani, tantangan yang masih dihadapi banyak pelaku UMKM saat ini bukan semata persoalan produksi, melainkan terbatasnya akses untuk memasarkan produk kepada konsumen yang lebih luas. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu menjembatani produk lokal agar dapat masuk ke jaringan pasar modern.
Ia mengusulkan agar pusat perbelanjaan dan toko ritel modern di Samarinda mengalokasikan sebagian area display untuk produk hasil UMKM daerah. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
“Pelaku UMKM sebenarnya memiliki banyak produk yang berkualitas. Yang perlu diperkuat sekarang adalah akses pemasarannya. Karena itu kami mengusulkan adanya aturan yang mewajibkan ritel modern menyediakan ruang bagi produk UMKM Samarinda,” ujar Sani, Kamis (23/7/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut usulan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan bersama mitra kerja Komisi II DPRD Samarinda. Dari berbagai masukan yang diterima, gagasan tersebut mendapat respons positif dan dinilai memiliki peluang untuk diwujudkan melalui regulasi daerah.
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan serupa sebagai strategi memperkuat keberadaan produk lokal di tengah dominasi produk pabrikan dan merek nasional. Pengalaman tersebut dapat menjadi referensi bagi Samarinda dalam menyusun aturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami melihat ada beberapa daerah yang sudah menerapkan konsep ini dan hasilnya cukup baik. Ini bisa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas pasar mereka,” katanya.
Sani menilai keberadaan produk UMKM di rak-rak ritel modern akan memberikan banyak manfaat. Selain meningkatkan penjualan, produk lokal juga akan lebih mudah dikenal masyarakat dan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang.
Ia menegaskan bahwa program pembinaan UMKM tidak boleh berhenti pada pelatihan atau bantuan produksi semata. Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya akses pasar yang jelas sehingga pelaku usaha dapat terus tumbuh dan bertahan dalam persaingan usaha.
“Kalau hanya diberikan pelatihan tanpa akses pemasaran, tentu hasilnya tidak akan maksimal. UMKM membutuhkan ruang untuk menjual produknya dan bertemu langsung dengan pasar,” tegasnya.
Sani berharap usulan pembentukan perda tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Dengan dukungan regulasi yang berpihak pada produk lokal, UMKM Samarinda diharapkan mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah agar produk UMKM Samarinda semakin dikenal luas dan mampu bersaing di pasar modern dengan produk-produk lainnya,” pungkasnya. (AdvDprdSamarinda)







Users Today : 557
Total Users : 470985
Views Today : 1220
Total views : 1551143
Who's Online : 2