Ket Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta rumah sakit meningkatkan keterbukaan informasi kepada pasien dan keluarga, khususnya ketika kapasitas ruang perawatan sedang penuh. Kejelasan informasi dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan kesehatan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pasien maupun keluarga berhak mengetahui kondisi yang terjadi di rumah sakit, termasuk terkait ketersediaan kamar rawat inap dan langkah yang sedang dilakukan petugas medis apabila seluruh ruang perawatan telah terisi.
Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu mengurangi ketidakpastian yang dirasakan keluarga saat menunggu pasien memperoleh tempat perawatan.
“Jika kamar perawatan belum tersedia, rumah sakit perlu menjelaskan situasinya kepada keluarga pasien, termasuk memberikan gambaran mengenai kemungkinan waktu tunggu yang dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi informasi mengenai seorang pasien yang dikabarkan harus menunggu beberapa jam sebelum mendapatkan ruang rawat inap dan kemudian meninggal dunia. Meski begitu, Anhar menegaskan informasi yang beredar belum cukup untuk menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara lamanya waktu tunggu dengan kondisi pasien tersebut.
Ia menilai diperlukan penjelasan yang komprehensif dan data yang lengkap sebelum menarik kesimpulan terhadap peristiwa tersebut.
“Kejadian ini tentu perlu dicermati secara utuh. Tidak bisa langsung disimpulkan bahwa penyebabnya karena pasien menunggu kamar. Harus ada informasi dan data yang lengkap terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, Anhar menilai peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi fasilitas kesehatan dalam meningkatkan pelayanan, terutama terhadap pasien yang masih berada dalam daftar tunggu rawat inap.
Menurutnya, pelayanan rumah sakit tidak hanya diukur dari jumlah tempat tidur yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat ketika terjadi keterbatasan kapasitas.
Apabila seluruh kamar terisi, rumah sakit diharapkan menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka, termasuk memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilalui pasien serta estimasi waktu menunggu apabila memungkinkan.
“Yang penting keluarga mengetahui kondisi sebenarnya. Jangan sampai mereka menunggu tanpa informasi yang jelas mengenai situasi yang sedang terjadi di rumah sakit,” jelasnya.
Selain itu, Anhar juga menyoroti pentingnya keberadaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Saluran tersebut dinilai dapat menjadi sarana bagi pasien maupun keluarga untuk menyampaikan keluhan atau memperoleh informasi ketika menghadapi kendala pelayanan.
Ia berharap setiap rumah sakit memiliki sistem pengaduan yang mudah diketahui publik sehingga berbagai persoalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
“Pasien dan keluarga harus tahu ke mana mereka bisa menyampaikan keluhan atau meminta penjelasan ketika menghadapi kendala dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya.
DPRD Samarinda mendorong seluruh rumah sakit terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan, baik dari sisi kesiapan fasilitas maupun pola komunikasi dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan kepastian informasi meskipun sedang menghadapi keterbatasan ruang perawatan.
“Ketika ada kendala, yang terpenting adalah keterbukaan informasi. Pasien dan keluarga harus mengetahui kondisi yang sebenarnya serta langkah yang sedang dilakukan rumah sakit,” pungkas Anhar.(adv/dprdsamarinda)
penulis Ainun editor redaksinya





Users Today : 325
Total Users : 508431
Views Today : 641
Total views : 1615852
Who's Online : 4