PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Prov Kaltim Ke- 43 mengenai penyampaian Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD Kaltim 2023. di Gedung D Lt. 6 DPRD Kaltim.
Fraksi Golkar M. Udin menanggapi dari penjelasan dari semua fraksi dan mengkrosscheck permasalahan yang ada saat ini. Dia mengatakan. “Saya ingin mengkrosscheck permasalahan ambilah salah satu contoh bank Kaltim, tadi disampaikan oleh bank Kaltim mengajukan pendanaan kepada Pemprov, harusnya setelah dari Pemprov seharusnya memberikan mandat kepada komisi II untuk membahas dan merekomendasi kepada banggar dan ditindaklanjuti tapikan proses ini tidak ada sampai saat ini,” ucapnya Udin disela rapat berlangsung.
Kemudian dari contoh yang diberikannya itu Seharusnya ini yang jadikan sebagai perhatian bersama untuk bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
“Ini yang menjadi perhatian kita, jangan sampai kita memberikan penyertaan pemodalan tetapi fungsi pengawasan kita tidak ada, apa yang ingin di capai dan sebagainya,”
Dia juga mengatakan,pendapatan bank Kaltim ini berapa persentase nya dari permodalan kita. Ini juga perlu juga kita tahu” tambahnya.
Politisi Golkar tersebut juga menyinggung adanya Perusda-perusda yang masih mandek atau tidak memberikan kontribusi pada PAD Kaltim sehingga Ia menegaskan untuk dibekukan agar tidak menjadi beban APBD.
“Ada beberapa Perusda yang memang kalo tidak produktif dan tidak menghasilkan sesuatu ya menurut kita ya di bubarkan saja dari pada membebani APBD yang ada . Sehingga betul-betul apa yang menjadi program pemerintah ini jalan dan terwujud untuk masyarakat Kaltim,” tegasnya
Selanjutnya Udin juga mengkritisi berkaitan dengan yang di sampaikan Komisi III Bu Mimi perihal adanya aktivitas tambang yang berada di pekarangan rumah Masyarakat, lantas Ia pun menanyakan. Itu IUP nya bagaimana,” tanya nya Udin.
Ia juga menjelaskan apa yang harus lebih dijadikan perhatian pemerintah saat ini Dampak Lingkungan yang disebabkan oleh tambang.
“Yang lebih menjadi perhatian kita bagaimana kita menyelamatkan lingkungan dampak dari lingkungan kita jangan sampai aktivitas pertambangan yang resmi saja belum tentu reklamasi nya berjalan sesuai dengan aturannya apalagi mereka yang melaksanakan kegiatan tambang ilegal main garuk dan tinggal,” ungkapnya.
“lebih parahnya lagi ada 21 IUP , nah hal ini masih hangat diperbincangkan masyarakat . Dimana 21 IUP ini yang di sinyalir bahwa tandatangan gubernur itu dipalsukan kalaupun asli ya kita kroscheck lah keaslian,” timpalnya perwakilan Fraksi Golkar tersebut.
Pihak Fraksi Golkar dalam hal ini akan terus mendorong Pemerintah dan DPR agar disegerakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengai 21 IUP.
“Nah ini kita selalu mendorong pemerintah dan Kepada DPRD khususnya untuk segera kita buatkan Pansus berkaitan dengan IUP 21 ini. Karena kalau tidak sekarang lingkungan kita selamatkan mau kapan lagi. Sehingga ikhtiar kita sebagai DPR Kaltim dapat dirasakan oleh masyarakat Kaltim,” tandasnya.
Penulis : Rd