PUBLIK NEWS.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melangsungkan uji kompetensi bagi pegawai non ASN baik Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) maupun Pegawai Tidak Tetap Bulanan.
Uji kompetensi tersebut berlangsung selama 8 hari sejak Kamis (18/11) lalu dengan jumlah 2.369 pegawai.
Langkah tersebut dinilai efektif oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. Pasalnya dengan kualitas kinerja pegawai yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini, maka langkah perampingan PTTH dan PTTB tersebut perlu dilakukan.
“Mungkin ada pegawai yang ada namanya, tapi tidak ada orangnya, artinya dia selama ini terima gaji tapi tidak kerja, ada juga yang kerjanya musiman, itu silahkan saja diseleksi, dan itu tidak menimbulkan dampak negatif,” papar Vananzda, Jumat (19/11/2021).
Langkah perampingan yang diambil oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, tersebut menurutnya agar sistem kepegawaian di lingkup Pemkot merujuk pada kelayakan serta lebih baik.
Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) guna membahas tentang kelanjutan calon-calon pegawai yang akan tereliminasi nantinya.
“Tetapi kita juga harus memikirkan mereka yang sedang membutuhkan pekerjaan itu, sudah gaji yang tidak seberapa, tetapi mereka juga harus tersingkir dengan aturan yang seperti ini,” imbuhnya.
Sehingga demikian, pihaknya berharap agar pemkot dapat memberikan solusi, utamanya bagi pegawai non ASN dengan masa pengabdian yang cukup lama.
“Ada yang sampai ke kami bahwa sudah jadi PTTH atau PTTB selama 10 tahun, maka ini perlu juga penghargaan bagi mereka jangan sampai mereka mengeluh karena tidak lulus tes jadi pengangguran sedangkan mereka sudah puluhan tahun mengabdi untuk kota Samarinda,” tutupnya.
Dalam hal ini, pihaknya berharap agar uji kompetensi PTTH dan PTTB tersebut lebih menekankan pada penilaian kinerja pegawai.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi