Samarinda, Publik News — Sri Puji Asruti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, berikan tanggapan soal permintaan buruh untuk menaikan tarif Upah Minimum Kota Sektoral (UMKS).
Hingga saat ini, buruh nasional sedang meminta untuk ditingkatkannya UMKS tahun 2022 nanti.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya itu dilakukan agar kesejahteraan buruh dapat terjamin.
Kendati demikian, setiap tahunnya penetapan upah dilakukan dengan bersama-sama oleh beberapa pihak. Yakni, pemerintah, buruh dan pengusaha. Namun pelaksanaan dilapangan masih terhambat, karena pandemi yang tak kunjung usai dua tahun belakangan ini.
Sementara itu kebutuhan sandang-pangan-papan para buruh pun mengikuti dari jumlah pendapatannya. Pasalnya sudah lama kondisi ekonomi kaum buruh ikut tercekik akibat masa pandemi Corona yang belum kunjung usai.
Kenaikan standar UMK pun di harapkan menjadi angin segar bagi kaum buruh dan keluarganya, dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Komisi IV pun angkat suara terkait hal ini. Ketua komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan, bahwa Upah Minimum lebih tepat di gunakan ketimbang UMSK.
“Penetapan upah minimum kota (UMK), lebih tepat di gunakan ketimbang UMSK,” ucapnya.
Di sisi lain, penetapan harus segera dilakukan, mengingat tahun 2022 harga kebutuhan pokok dan barang lainnya, akn melonjak naik. Dengan demikian, kenaikan upah dapat mempertahankan ekonomi buruh dalam menghadapi kenaikan harga nantinya.
Walaupun demikian, Sri Puji Astuti mengharapkan pemerintah dapat melakukan penerapan UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 terkait penetapan UMK dari pemkot di bantu dewan pengupah sebagai pemberi masukkan.
“Kita ini hanya sebatas di laporkan saja, kalau sudah ada deal untuk UMK ini,” tambahnya.
Di singgung di sisi lain, terkait dengan adanya kesepakatn besaran UMK, politisi Partai Demokrat itu menginginkan unsur Triparti (pemerintah, buruh, dan pengusaha) tersebut dapat membahas hal tersebut dalam satu meja. *
Penulis: Anisa