PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mendukung aturan dari pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki BPJS Kesehatan.
Bahkan, pemerintah juga akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai “kartu sakti” untuk setiap masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik.
Terkait aturan tersebut, Legislatif dari fraksi Gerindra ini menilai, regulasi yang dibuat oleh pemerintah dipastikan memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan tentunya telah melalui berbagai kajian.
“Kalau kita berbicara kebijakan yang dibuat pemerintah, pasti maksudnya untuk mensejahterakan masyarakat. Artinya untuk mempermudah masyarakat itu sendiri,” katanya, ditemui baru-baru ini di Kantor DPRD Samarinda.
Dia menyebut, dengan kebijakan itu, layanan untuk masyarakat tidak hanya untuk mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan dan fasilitasnya saja.
“Kebijakan ini terintergrasi pada semua. Contohnya, untuk penanganan ODGJ, ini ranahnya Dinas Sosial. Tapi dengan adanya BPJS Kesehatan, untuk penanganannya juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Munculnya pro dan kontra setelah dikeluarkannya kebijakan kartu sakti BPJS Kesehatan, Deni menyebut itu adalah sesuatu yang wajar.
“Kebijakan pemerintah pasti ada pro kontra dan pasti ada penyesuaian lanjutan. Kita jangan melihat atau menelan bulat-bulat kebijakan yang baru diterbitkan, tapi nanti kita pahami, kita lihat situasi dan kondisi. Ke depannya pasti lebih jelas lagi,” pungkasnya.
Penulis : Han