PUBLIK NEWS..co Samarinda – Kondisi jalan di beberapa titik di Ibu Kota Kaltim akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya pemandangan jalan rusak hingga berlubang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, tak jarang sebabkan kecelakaan. Bahkan kondisi jalan rusak ini dapat ditemui ditengah kota Samarinda.
Namun disayangkan, baik Pemerintah Kota maupun Provinsi selalu saling lempar kewenangan sehingga terkesan oleh masyarakat melakukan pembiaran kerusakan jalan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, dalam hal ini meminta Pemkot Samarinda segera melakukan perbaikan. Terlebih sebagai Ibu Kota Kaltim dan calon penyangga IKN, insfrastruktur jalan merupakan salah satu aspek penting.
“Seringnya itu saling lempar, antara pemerintah kota dengan provinsi, ” Ungkap Jasno di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (23/11/2021).
Beberapa titik yang menjadi kerap dikeluhkan oleh masyarakat Samarinda, di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Batur, serta ruas jalan lainnya
“Ada anggaran tanggap darurat, kalau misalnya darurat silahkan dipergunakan untuk patching terhadap jalan berlubang itu,” pintanya.
Ditengah kondisi anggaran yang belum stabil, menurutnya tak akan signifikan berpengaruh jika dialokasikan sebagian untuk titik-titik yang berlubang saja.
Politisi Amanat Nasional ini itu mengaku prihatin, bagaimana tidak, ruas jalan yang jauh dari aktifitas masyarakat pun justru mengalami kerusakan.
Sehingga demikian, pihaknya mengaku akan memanggil pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas terkait persoalan tersebut dan memungkinkan meminta PUPR segera membenahi jalan-jalan tersebut.
“Kita masuk ke desa daerah lain saja mulus-mulus jalannya, kita iri juga, makanya kita akan hearing dengan PUPR terkait dengan ini untuk minta segera dibenahi,” imbuhnya.
Sekedar diketahui saja, melalui anggaran APBD Perubahan 2021 Pemkot Samarinda sendiri telah melakukan perbaikan di beberapa ruas jalan dalam kota.Sebut saja Jalan Awang Long, dan 3 ruas jalan lainnya yang ditarget rampung hingga akhir 2021 ini.
“Mudah-mudahan sebelum APBD 2022 disahkan, kita bisa minta itu ke PUPR, sebelum tanggal 30 November,” tutupnya.
Penulis : syaef
Editor : Redaksi