• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Jawad Usulkan disnakertrans Lakukan MoU dengan Instansi Lainnya Soal TKA

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Jawad Usulkan disnakertrans Lakukan MoU dengan Instansi Lainnya Soal TKA
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Jawad Sirajuddin katakan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kaltim perlu melakukan pendeteksian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kaltim.

Banyaknya pendatang yang menuju daerah ibu kota baru Indonesia dan Peiv. Kaltim sebagai Provinsi yang merupakan bagian IKN, membuat persiapan untuk kedatangan masyarakat yang lebih banyak semakin di tingkatkan.

Tidak hanya itu, kedatangan menduduk asing yang menjadi TKA pun tidak dapat dipungkiri kehadirannya.

Melihat potensi ini, Jawad pun mengingatkan Disnakertrans Kaltim untuk segera mengambil sikap soal pendataan TKA yang ada di Kaltim. Tak hanya itu, pendeteksian TKA tak berdokumen juga dianggap perlu untuk dilakukan.

“Disinilah peran migrasi harus mengambil sikap dan pola yang mampu untuk mendeteksi semua TKA gelap,” ujarnya.

Menurutnya, sudah tidak adalagi alasan tidak melengkapi dokumen bagi TKA di Kaltim. TKA yang dengan sadar tidak melengkapi dokumen, secara tegas dikatakan bahwa TKA tersebut adalah illegal dan melanggar hukum.

“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar, berarti dia TKA gelap dan melanggar hukum,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi TKA gelap tersebut, politisi PAN ini juga meminta kepada Disnakertrans Prov. Kaltim untuk bekerjasama dengan instansi lainnya yang terkait.

“Ya bekerjasama dengan aspek-aspek lainnya, bandara, Dishub (Dinas Perhubungan) dan yang lainnya,” tandasnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Post Views: 316
Previous Post

Heboh Puluhan Pelajaran Minta Surat Dispensasi Nikah Puji: Aturanya Perlu Dikaji Ulang

Next Post

TKA Ramai Ke Kaltim, Joni Sinatra Ginting Minta Tidak Ada Deskriminasi Pendapatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai Tilang Elektrik Memang Bagus Namun Harus dibarengi Dengan Fasilitas yang Memadai.

TKA Ramai Ke Kaltim, Joni Sinatra Ginting Minta Tidak Ada Deskriminasi Pendapatan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523786
Users Today : 71
Total Users : 491677
Views Today : 251
Total views : 1584605
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.111
Server Time : 2026-09-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In