Publiknews. Co -Samarinda– Jawad Sirajuddin katakan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kaltim perlu melakukan pendeteksian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Kaltim.
Banyaknya pendatang yang menuju daerah ibu kota baru Indonesia dan Peiv. Kaltim sebagai Provinsi yang merupakan bagian IKN, membuat persiapan untuk kedatangan masyarakat yang lebih banyak semakin di tingkatkan.
Tidak hanya itu, kedatangan menduduk asing yang menjadi TKA pun tidak dapat dipungkiri kehadirannya.
Melihat potensi ini, Jawad pun mengingatkan Disnakertrans Kaltim untuk segera mengambil sikap soal pendataan TKA yang ada di Kaltim. Tak hanya itu, pendeteksian TKA tak berdokumen juga dianggap perlu untuk dilakukan.
“Disinilah peran migrasi harus mengambil sikap dan pola yang mampu untuk mendeteksi semua TKA gelap,” ujarnya.
Menurutnya, sudah tidak adalagi alasan tidak melengkapi dokumen bagi TKA di Kaltim. TKA yang dengan sadar tidak melengkapi dokumen, secara tegas dikatakan bahwa TKA tersebut adalah illegal dan melanggar hukum.
“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar, berarti dia TKA gelap dan melanggar hukum,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi TKA gelap tersebut, politisi PAN ini juga meminta kepada Disnakertrans Prov. Kaltim untuk bekerjasama dengan instansi lainnya yang terkait.
“Ya bekerjasama dengan aspek-aspek lainnya, bandara, Dishub (Dinas Perhubungan) dan yang lainnya,” tandasnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)