Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra sebut dalam waktu dekat Bapemperda akan mengesahkan 4 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang menjadi prioritas saat ini.
Hal tersebut dikatakan pada saat diwawancarai oleh awak media diruangan Kedewananya, di jalan Basuki Rahmat Samarinda, Rabu(22/3/2023).
“Ada 4 Raperda yang menjadi prioritas dalam waktu dekat ini, yaitu Raperda tentang limbah Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Raperda pemanfaatan jalan, Raperda Perlindungan Anak dan Raperda tentang Keolahragaan,” katanya.
Samri sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa ke 4 Raperda tersebut menjadi prioritas lantaran tahapan-tahapan dalam proses pembuatan Raperda untuk kemudian menjadi Perda telah terpenuhi, sehingga tinggal di sahkan melalui Paripurna DPRD Samarinda.
“Ini menjadi prioritas karena tahapan-tahapannya sudah selesai, mulai dari uji publik sudah, naskah akademiknya sudah keluar dan selesai semua. Sehingga tahapanya tinggal finalisasi,” jelasnya
Lanjutnya. “Untuk waktu Paripurna terkait Pengesahan 4 Raperda ini, ya kami akan secepatnya Paripurnakan agar bisa disahkan”, tutupnya. (Adv/Rid)