PUBLIKNEWS. Co –SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda mengeluarkan surat penutup PKL di Kawsan Tepian Sungai Mahakam pada tanggal 02/10/, tepatnya di Area depan Kantor Gubernur beberapa hari yang lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan Seharusnya Pemkot bisa menyikapi permasalahan tersebut dengan baik. Paling tidak, bisa melahirkan suatu kebijakan yang menjadi solusi terbaik. Misal, PKL direlokasi.
“Kalau memang PKL melakukan pelanggaran aturan yang sudah mereka sepakati, ya saya kira harus dilihat secara jernih. Dan, PKL juga harus bisa menerima konsekuensi dari yang mereka langgar. Namun, Pemkot juga tidak bisa langsung menertibkan tanpa ada solusi. Mesti ada solusi terbaik,” ujarnya Angkasa.
Anggota Fraksi PDIP itu menyarankan sebelum dilakukan penertiban Pemkot Samarinda mesti mengajak Pedagang Kaki Lila (PKL) di kawasan Tepian Mahakam duduk bersama, untuk membicarakan masalahnya.
“Saya sarankan Pemkot PKL bisa duduk satu meja. Ya dibicarakan dulu lah. Kalau nanti diperlukan, kami dari dewan siap memfasilitasinya,” pungkasnya Angkasa.
Penulis: Rd