Publiknews.co Samarinda — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penjualan seragam sekolah melalui koperasi yang dinilai membebani orang tua siswa, terutama ketika harga yang ditawarkan jauh di atas harga pasaran.
Dalam pernyataannya, H. Baba menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme koperasi yang menjual seragam, termasuk melakukan pemeriksaan integritas untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dari kondisi ekonomi masyarakat.
“Apabila harga seragam yang ditawarkan jauh di atas harga pasar, sebaiknya sekolah tidak memfasilitasi praktik tersebut. Hal ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pihak sekolah tidak mewajibkan orang tua untuk membeli seragam dari koperasi tertentu.
Menurutnya, orang tua seharusnya diberikan keleluasaan dalam menentukan pilihan, terutama jika terdapat perbedaan harga yang signifikan.
“Jika seragam di koperasi dijual Rp1 juta sementara di luar tersedia dengan harga Rp700 ribu, maka orang tua sebaiknya diberikan alternatif. Tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Baba juga menyampaikan bahwa kualitas bahan seragam perlu menjadi pertimbangan.
Jika terbukti bahwa bahan yang digunakan koperasi memiliki kualitas lebih tinggi, maka perbedaan harga bisa dipahami, namun harus disertai dengan transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Evaluasi terhadap jenis bahan yang digunakan harus dilakukan secara objektif. Jika memang kualitasnya lebih baik, maka wajar ada selisih harga. Tetapi semuanya harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua, khususnya yang memiliki anak baru masuk sekolah, agar tetap tenang dan tidak langsung terpengaruh oleh perbedaan harga yang ada.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari sekolah dan koperasi adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman.
“Jangan mudah tersulut asumsi. Jika menemukan harga seragam yang lebih terjangkau di luar, orang tua dapat menyampaikan hal itu kepada pihak sekolah untuk dipertimbangkan sebagai pilihan,” tutupnya.
(Nisnun/red/Adv/DPRD Kaltim)






Users Today : 14
Total Users : 515736
Views Today : 21
Total views : 1628443
Who's Online : 4