Publiknews.co Samarinda – Sorotan terhadap isu perlindungan anak kembali mencuat di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran yang dinilai belum memadai, yakni hanya sekitar Rp400 juta per tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Satya usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim .
Ia menilai nominal tersebut tidak mencerminkan komitmen yang kuat dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Dengan kompleksitas permasalahan perlindungan anak yang semakin tinggi, anggaran sebesar itu jelas tidak cukup,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar tersebut juga menilai perlu adanya penyesuaian regulasi.
Ia mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak segera direvisi karena dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial yang berkembang.
“Dalam satu dekade terakhir, kita menyaksikan berbagai perubahan, mulai dari meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak hingga tantangan baru akibat pesatnya penggunaan teknologi digital. Oleh sebab itu, kebijakan yang mengatur perlindungan anak harus beradaptasi dengan situasi terkini,” jelasnya.
Andi menegaskan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Komitmen semestinya diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan hanya dalam bentuk retorika. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang relevan, perlindungan anak akan sulit diwujudkan,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)








Users Today : 790
Total Users : 514821
Views Today : 1067
Total views : 1627203
Who's Online : 7