Publiknews. Co -Samarinda- Akhmad Reza Fahlevi pinta pembayaran terhadap penyelenggara kontraktor pembangunan fasilitas Institusi Teknologi Kalimantan (ITK) dibayarkan.
Beberapa waktu yang lalu, Komisi IV DPRD Prov. Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan ITK yang dihadiri oleh Wakil Rektor ITK.
Perlu diinformasikan, jika ITK mendapat dana hibah untuk membangun fasilitas Institusi, dalam memenuhi kebutuhan proses perkuliahan para mahasiswa sebesar Rp8 Milliar, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kaltim
“Pihak ITK menyampaikan terkait dengan dana hibah yang diberikan oleh DPRD Kaltim. Saat ini progres yang terlaksana baru empat puluh tiga persen dari delapan milliar,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim tersebut pun menyampaikan terkait kendala yang terjadi saat proses pemberian dana hibah berlangsung.
“Pertama proses lelangnya juga yang lambat. Kedua pergantian Rektor dari ITK itu juga menghambat progres,” ujarnya.
Selain itu, poin utama yang menjadi catatan penting ialah pembayaran terhadap jasa konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor pemenang proses pelelangan mengalami hambatan, atau keterlambatan pembayaran.
“Juga ada beberapa keterlambatan pembayaran dari bulan November sampai Desember, sehingga itu menjadi tuntutan dari pihak penyedia,” sambung Politisi Gerindra tersebut.
Alasan yang diberikan pihak ITK terhadap Komisi IV DPRD Prov. Kaltim ialah belum adanya pemberitahuan yang diberikan oleh pihak Pemprov. Kaltim.
“Tetapi pihak ITK tidak berani melakukan pembayaran tersebut karena belum ada pemberitahuan dari pihak Provinsi,” kata Reza.
Ia pun berharap, agar pembayaran yang belum dibayarkan segera di tuntaskan, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan mudah.
Kita harapkan, ya pembayaran yang belum selesai segera dibayarkan, agar dapat segera melanjutkan progres pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor,” harapnya.
Zul/ADV/DPRD Kaltim)