• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Markaca Dorong Perda Tentang Pemanfaatan Jalan Segara Disahkan

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Markaca Dorong Perda Tentang Pemanfaatan Jalan Segara Disahkan
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Maraknya insiden kecelakaan truk di jalan-jalan utama Kota Samarinda menjadi sorotan dari anggota DPRD Samarinda.

Salah satunya yaitu anggota komisi III DPRD Samarinda Markaca mengatakan bahwa, baru baru ini di tahun 2023 terjadi insiden Truk Kontainer mogok dan muatan truk yang berjatuhan di Gunung Manggah, Sungai Dama. Bahkan di tahun 2020 terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dikarenakan rem blong mobil truk.

Sehingga pihaknya telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan jalan agar segera disahkan menjadi Perda, guna mengatur waktu pengoperasian truk yang berukuran besar melintasi jalan utama Samarinda.

“Seperti yang kita mau ajukan, ada Perda pemanfaatan jalan. Yang di mana itu mengatur kendaraan beroda delapan ke atas atau bertonase besar itu kalau bisa jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” ucap Markaca, kamis, (9/02/2023).

Dia pun menambahkan, tidak hanya merancang Perda, rencananya juga Pemerintah Kota (Pemkot) akan memangkas Gunung Manggah untuk mengurangi kemacetan.

“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah, sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Terakhir, Ia pun berharap, agar Perda ini segera rampung agar cepat di realisasikan ke masyarakat.

“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar, harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 357
Previous Post

Komisi IV RDP Dengan ITK, Reza Pinta Pembayaran Segera Di Lakukan

Next Post

Ketua Bapemperda Tak Ingin Terburu-buru Dalam Mengesahkan Perda RTRW Samarinda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua Bapemperda Tak Ingin Terburu-buru Dalam Mengesahkan Perda RTRW Samarinda

Ketua Bapemperda Tak Ingin Terburu-buru Dalam Mengesahkan Perda RTRW Samarinda

Sosial Media

Statistik Pengunjung

530648
Users Today : 918
Total Users : 498539
Views Today : 1253
Total views : 1596393
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In