Publiknews.co Samarinda – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menghadiri Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan
penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Balikpapan. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Jatra pada Kamis (19/9/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Balikpapan menetapkan jumlah DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 520.986 pemilih.
“Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986, yang tersebar untuk enam kecamatan dengan 34 kelurahan di seluruh Balikpapan.” kata Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.
Yudho juga menekankan bahwa proses penetapan DPT melibatkan tahapan verifikasi yang panjang, termasuk peninjauan masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami telah memastikan bahwa pemilih yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat.”jelasnya.
Dalam penjelasannya, Yudho menyebutkan beberapa kasus yang ditangani Bawaslu.
“Di Balikpapan Timur, ada pemilih yang belum memenuhi syarat usia, dan setelah dicek, ternyata usianya kurang dari 17 tahun. Sebaliknya, di Balikpapan Barat, ada pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi, akhirnya masuk DPT,” ungkapnya.
Yudho menambahkan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu sebelumnya yang digelar pada Februari 2024, di mana DPT tercatat sebanyak 509.482.
“Jadi, ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih,” imbuhnya.
Sementara itu, Ramaon menggarisbawahi bahwa penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024.
“Kami dari KPU Kaltim mengapresiasi kinerja kawan-kawan KPU Balikpapan yang berhasil meningkatkan DPT sebanyak 11 ribu pemilih untuk Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Balikpapan yang telah terdaftar untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
“Suara Anda menentukan nasib wilayah ini untuk lima tahun ke depan,” tandas Ramaon.(ADV)