• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

KPU Bontang Tetapkan DPT Sebanyak 134.567 untuk Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
September 19, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
KPU Bontang Tetapkan DPT Sebanyak 134.567 untuk Pilkada 2024
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Equator Bontang pada Kamis, 19 September 2024, dan dihadiri oleh Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi.

Dalam rapat tersebut, DPT untuk Kota Bontang ditetapkan sebanyak 134.567 pemilih, yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan adalah 277. Penetapan ini merupakan langkah penting menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan datang.

Iffa Rosita menyatakan bahwa data yang telah ditetapkan dalam rapat tersebut bersifat final dan tidak dapat diubah. Ia menegaskan,

“DPT yang telah ditetapkan melalui Pleno sudah tidak bisa dirubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam Daftar tersebut kemudian tiba-tiba meninggal dunia.”ujarnya

Kepastian ini penting untuk menjaga integritas data pemilih, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perubahan nama dalam DPT atau data TPS tidak akan diperbolehkan, sehingga data yang ada akan tetap digunakan untuk keperluan pemungutan suara.

Rapat Pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang, Pemerintah Kota Bontang, Forkopimda, serta tim bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Walikota Bontang. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam persiapan Pilkada 2024.

Dengan penetapan ini, KPU Bontang berharap semua pihak dapat bersiap dengan baik untuk menyambut pelaksanaan pemilihan yang transparan dan akuntabel.(ADV)

Post Views: 316
Previous Post

KAP Ditunjuk KPU Kaltim untuk Lakukan Audit Laporan Dana Kampanye Paslon

Next Post

Pilkada 2024: KPU Berau Tetapkan DPT Sebanyak 198.347 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pilkada 2024: KPU Berau Tetapkan DPT Sebanyak 198.347 

Pilkada 2024: KPU Berau Tetapkan DPT Sebanyak 198.347 

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458849
Users Today : 544
Total Users : 426740
Views Today : 1202
Total views : 1478256
Who's Online : 18
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In