Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis (19/9/2024).
Rapat Pleno Terbuka yang diadakan untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT ini dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur, Suardi, bersama perwakilan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Bawaslu Kabupaten Kukar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan di Kukar.
Suardi menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ia memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara KPU Kukar, PPK, dan Bawaslu.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar, termasuk masukan dari Panwascam,” katanya.
Monitoring ini merupakan upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahap pemilu berlangsung akurat dan transparan.
“Kami mengimbau semua pihak, terutama penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi pemilu yang bersih dan berintegritas,” imbuh Suardi.
Dari data yang diperoleh, KPU Kukar menetapkan total 552.469 pemilih dalam DPT. Jumlah ini terdiri dari 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki, yang tersebar di 237 desa dan kelurahan serta 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo, menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menambahkan bahwa proses berjalan lancar dan menghasilkan berita acara yang sah untuk DPT.
“Kami bersyukur pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Setelah penetapan DPT, KPU Kukar akan mengumumkan hasil pleno kepada masyarakat agar mereka dapat memverifikasi data diri mereka.(ADV KPU Kaltim)