• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

KPU Kaltim Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September Mendatang

Redaksi by Redaksi
September 11, 2024
in Advetorial, Kaltim, KPU Kaltim
0 0
0
KPU Kaltim Tetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September Mendatang
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) akan segera menetapkan para Bakal Calon (Bacalon) sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, kepada media pada Rabu (11/9/2024) siang.

Menurut Fahmi, saat ini para Bacalon telah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat penting untuk ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain pemeriksaan kesehatan, para Bacalon juga harus memenuhi sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini mencakup syarat calon dan pencalonan, yang akan menjalani proses verifikasi dan validasi oleh pihak KPU. Proses ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September.

Jika terdapat kekurangan atau hal yang perlu diperbaiki dalam dokumen atau persyaratan lainnya, Bacalon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. KPU juga akan melibatkan masyarakat dengan meminta tanggapan terkait Bacalon yang bersangkutan.

Fahmi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. Tanggapan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan calon.

“Jika tidak ada kendala, kami berencana untuk menetapkan secara resmi Bacalon sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 22 September mendatang,” jelas Fahmi.(Nisa/Redaksi PN)

Post Views: 467
Previous Post

Rudy Mas’ud Sebut Pemimpin Efektif Ditentukan oleh Kemampuan Bukan Usia

Next Post

KPU Kaltim: Pengunduran Diri Bacalon Gubernur Masih Dalam Proses

Redaksi

Redaksi

Next Post
KPU Kaltim: Pengunduran Diri Bacalon Gubernur Masih Dalam Proses

KPU Kaltim: Pengunduran Diri Bacalon Gubernur Masih Dalam Proses

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458716
Users Today : 411
Total Users : 426607
Views Today : 862
Total views : 1477916
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.216.185
Server Time : 2026-05-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In