Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure pada Minggu, 22 September 2024.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU dari kabupaten dan kota se-Kaltim, perwakilan kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Sufian Agus dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, yang mewakili PJ Gubernur Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa total pemilih yang ditetapkan sebagai DPT adalah 2.821.202 orang.
“Pada Pilkada 2024 ini KPU Kaltim menetapkan 2.821.202 pemilih, terdiri dari 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan yang tersebar di 10 kabupaten/kota, dari 105 kecamatan dan 1.038 kelurahan/desa.”ungkapnya
Fahmi juga mencatat adanya lonjakan jumlah pemilih, yaitu peningkatan sebesar 42.558 pemilih dibandingkan pemilu sebelumnya, yang mencatat DPT sebanyak 2.778.644 pemilih.
“Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Kaltim juga mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan.
“Untuk Pilkada Kaltim 2024, total TPS yang ditetapkan adalah 6.274, berkurang dari 11.441 TPS pada pemilu sebelumnya,” jelas Fahmi.
Sementara itu, Sufian Agus, dalam sambutannya, menekankan pentingnya rekapitulasi DPT.
“Pelaksanaan penetapan DPT oleh KPU Kaltim merupakan bagian tak terpisahkan dari perhelatan besar pada 27 November mendatang,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa akurasi DPT sangat penting untuk memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar.
“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” jelasnya, menekankan pentingnya integritas dalam proses pemilu.(ADV)