Publiknews.co Samarinda – Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Iffa Rosita, mengungkapkan hasil Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat, 20 September 2024. Penetapan ini menjadi langkah penting menjelang Pilkada 2024.
Dalam pleno KPU PPU, tercatat adanya kenaikan jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih. Hal ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan data pemilu sebelumnya.
“Di PPU terjadi kenaikan jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih, dari 134.383 pemilih pada pemilu sebelumnya menjadi 137.495 pemilih di Pilkada 2024,” ujar Iffa.
Iffa juga menyampaikan bahwa jumlah DPT yang terdaftar saat ini terbagi menjadi 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan. Data ini mencerminkan sebaran pemilih di lima kecamatan yang ada di PPU.
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU PPU juga menetapkan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang.
“KPU PPU juga ikut menetapkan jumlah TPS yang bakal digunakan pada 27 November mendatang, totalnya mencapai 293 TPS,” terangnya.
Pentingnya pemetaan jumlah pemilih dan TPS ini menjadi kunci dalam kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut. Dengan adanya data yang akurat, diharapkan pemungutan suara dapat berlangsung secara efisien.
Iffa menekankan bahwa persiapan ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memastikan setiap suara terhitung dan proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Kami berharap semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik,” tutupnya.(ADV)