PUBLIKNEWS.CO.Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran minta Pemkot lebih tegas lagi lindungi aset. Diketahui lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, terjadi aktivitas penambangan batu bara ilegal.
Yusran mengatakan perlu ada koordinasi antara pemerintah dan DPRD Samarinda agar tidak terjadi lagi kejadian aset Pemkot diduduki tambang ilegal.
“Harusnya jangan terjadi lagi , Pemkot harus memperkuat tingkat keamanannya dan mengantisipasi kejadian itu. Jika terus menerus proses tambang ilegal terjadi maka ada kelemahan pada pengawasan Pemkot,” ucapnya, Selasa (25/10/2022).
Politisi muda juga sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Samarinda ini menilai, aktivitas tambang ilegal tak hanya merugikan Pemkot Samarinda namun juga dapat berdampak lingkungan yang dapat menganggu aktifitas warga disekitar area tersebut.
Dia berharap tidak ada lagi aset Pemkot yang digunakan oleh oknum tak bertanggungjawab dan hanya mengambil keuntungan untukĀ pribadi.
“Pemerintah harus benahi khususnya pada aset karena itu sangat penting,” pungkasnya.(Adv)