PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Samri Shaputra mengatakan, perubahan draf Perwali Samarinda terkait Reses anggota dewan DPRD Samarinda dilakukan untuk lebih memudahkan kerja-kerja anggota dewan dalam hal merealisasikan permintaan kebutuhan masyarakat yang dihimpun ketika pelaksanaan serap aspirasi masyarakat.
“Regulasi Reses sebelumnya kaku, misalnya anggota dewan saat Reses tidak mesti harus kegiatan formal, misalnya harus mendirikan tenda dan sebagainya. Kalau dilihat definisinya, kita menemui konstituen dan menyerap aspirasi di warung kopi pun jadi, tidak harus ada tenda, kursi dan segala macam yang terlalu formal. Jadi Reses itu perlu fleksibel, memang kadang perlu formal tapi harus juga ada non formal, tapi tujuannya tercapai. Harapannya kan begitu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Samri, pelaksanaan Reses oleh anggota dewan di setiap Dapil berbeda-beda, sesuai dengan kondisi wilayah.
“Misalnya, kita menemui masyarakat yang kondisinya di daerah pinggiran yang sedang bertani di sawah, kita mau mengundang mereka tapi tidak bisa hadir, padahal mereka ada Aspira yang ingin disampaikan, tapi terhalang dengan pekerjaan mereka yang tidak bisa ditinggal,” katanya.
“Itu kewajiban kita mendatangi mereka, para petani itu supaya aspirasi yang mau disampaikan untuk merubah nasib mereka. Tidak ada salahnya kita Reses di sawah atau dimana ada pekerja bangunan, kita ikut mendengarkan keluhan mereka,” imbuhnya.
Penulis : Han