PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna ke-39, Pada Rapat Paripurna ini, membahas Panita Khusus (Pansus) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 resmi dibentuk.
Dalam pembahasan ini menghasilkan beberapa perwakilan Dewan DPRD Kaltim dari Fraksi-fraksi sebagai Pansus RTRW 2022-2024. Adapun susunan pimpinan dan anggota Pansus RTRW 2022-2042 sebagai berikut:
– Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN – Ketua
– Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar – Wakil Ketua
– Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar
– Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar
– Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDIP
– Veridiana Huraq Wang dari Fraksi PDIP
H Baba dari Fraksi PDIP
– Bagus Susetyo dari Fraksi Gerindra
Agus Suwandy dari Fraksi Gerindra
– Jawad Sirajudin dari Fraksi PAN
-Syafruddin dari Fraksi PKB
-Sutomo Jabir dari Fraksi PKB
-Ali Hamdi dari Fraksi PKS
– Rusman Yaqub dari Fraksi PPP
– Agus Aras dari Fraksi Demokrat-Nasdem
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, di pilih sebagai Ketua Pansus RTRW Kaltim. Dijelaskannya bahwa Pansus diberi masa kerja dua bulan. Dalam masa kerja tersebut pansus fokus menyinkronkan RTRW Kaltim dalam Perda nomor 1/2016 dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).
“Harus diselesaikan dalam waktu dua bulan, dan kita akan cross-check ke kabupaten/kota. Karena keterlibatan rakyat ini penting, apa betul telah mengakomodasi masyarakat,”jelasnya Demmu saat Acara usai.
Kata Dia, poin lain yang penting adalah memastikan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadi alasan adanya revisi RTRW Kaltim. Ia mengharapkan masukan dari seluruh stakeholder untuk menjadi masukan dalam draf RTRW 2022-2042.
“Masukan akan jadi pertimbangn yang akan masuk draf itu. Mau akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil, kami terbuka. Waktunya sangat singkat, makanya saya mengimbau itu,” pungkasnya.
Penulis : Rd