Publiknews. Co -Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya selaku Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim memberitahukan bahwa pelantikan Ketua DPRD Kaltim Sudah dijadwalkan pada tanggal 12 September 2022.
Nidya menjelaskan bahwa untuk mempersiapkan pelantikan tersebut juga harus menyesuaikan dengan jadwal dari pihak Pengadilan Tinggi.
“Mengenai jadwal menyesuaikan jadwal dri pengadilan tinggi Artinya ada instrumen eksternal menyesuaikan,”
Dikarenakan pelantikan nantinya juga harus menunggu kepala pengadilan tinggi, kemudian mempersiapkan tempat dan undangan-undangan dan lainya. Informasi pelantikan tersebut diperkuat oleh badan musyawarah yang telah mengumumkan hal tersebut. “Tadi Banmus mengumumkan tgl 12 kita pelantikan,”
Kemudian untuk informasi pengumaman pergantian ketua juga sudah diberitahukan pada paripurna yang lalu.
“Hal tersebut sudah diumumkan pada paripurna lalu”
Selanjutnya disampaikan bahwa nantinya pelantikan tersebut bersifatnya pembetahuan mengenai pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan. Untuk jadwal rapat pleno nya masih belum diketahui.
“Tentunya akan diberi tahu, karna kita tunggu dri DPR I karna kewenangannya ada di DPD, nanti kita serahkanlah ke DPD I,”
Pihak DPRD Prov, juga belum mengetahui mengenai penetapan tempat rapat pleno tersebut akan tetapi politisi Golkar tersebut dipastikan selalu berkoordinasi dengan DPD I agar mendapat informasi lebih lanjut.
“Saya belum tau, saya belum dapat undangan, yang jelas saya selalu berkoordinasi dengan sekjen DPD I untuk segera memberitahukan ini dan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD karna ini menyangkut nomenklatur ya, supaya nanti pada proses pengambilan sumpah sekaligus diumumkan posisi baru dan lain-lain,” ucap Nidya dihadapan awak media.
Jikapun nantinya akan ada perubahan tukar tempat di DPRD maka itu adalah kewenangan DPD I. Ia juga memastikan dalam pelantikan semua sudah dilalui karna SK sudah muncul, ketika SK sudah muncul maka pimpinan harus mengetahui bahwa ini adalah perintah negara yang kemudian harus dilaksanakan.
“Maka sehingga autometicaklly, saya sudah sampaikan kepada Pimpinan DPRD bahwa semenjak surat itu dikeluarkan artinya pimpinan yang memegang kendali adalah wakil pimpinanan ketua I pak Samsun, wakil pimpinanan ke II pak Seno, wakil ketua ke III pak Sigit,” tegas politisi Golkar menyampaikannya tata nama tersebut.
Terakhir demi menjaga administrasi tidak salah, Nidya meminta agar kesekertariatan melaksanakan tugasnya dengan seadministratif mungkin.
“Maka saya minta kepada kesekretariatan untuk administratif untuk segala tanda tangannya jangan sampai salah nanti karna SK nya kan sudah jelas.” tutupnya.
Penulis : Farid