PUBLIKNEWS.CO -SAMARINDA– Komisi IV DRPD Kota Samarinda, lakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud Samarinda). Soal Tunjangan Insentif Guru.
Selama ini, para guru di Samarinda, mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu per orang. Namun muncul kabar adanya aduan dan keluhan para guru bahwa, Pemkot Samarinda telah berencana akan memotong insentif guru dari angka Rp. 700 ribu per orang menjadi Rp. 250 ribu perorang.
Setelah menerima dan mendengar kan aduan tersebut Komisi IV DPRD Samarinda selaku yang membidangi bagian pendidikan ilmu pengetahuan, Ketua komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti seketika melalukan pertemuan demgan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda di balai kota,Selasa, 18/08/2022.
Menurut Sri Puji Astuti selaku ketua komisi IV sangat menyayangkan pengurangan tersebut. “Berkurang pun tidak bisa dari Rp700 ribu ke Rp250 ribu per orang. Itu tidak akan cukup jika dibandingkan dengan pengabdian seorang guru meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di sekolah,” ujar
Menindak lanjuti hal tersebut pihak komisi IV DPRD kota Samarinda berserta Dinas pendidikan dan kebudayaan Samarinda melakukan pertemuan untuk membahas tunjangan insentif Guru honorer tersebut.
Asli Nuryadin selalu kepada Disdikbud menyatakan pihaknya hanya melaksanakan apa yang ada dalam anggaran yang ditetapkan oleh Tim anggaran pemerintahan Kota Samarinda.
“Untuk saat ini saya belum bisa menjawab ataupun berkomentar mengenai hal tersebut dengan detail, karena belum mengetahui angkanya, Karena misalnya nanti saya ngomong dikurangi sekian, tapi angkanya muncul full kan enggak bisa juga. Saya belum tahu pasti angka itu sebelum diketok DPRD dan TAP”. Jawabnya
Ia mengungkapkan, penerimaan insentif Guru di Samarinda terdiri atas guru honorer yang tersebar di sekolah negeri dan swasta. Mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Dari total guru dan tenaga kependidikan (GTK) honor di seluruh sekolah negeri (TK, SD, SMP, SKB/PLA) diketahui sebanyak 2.486 orang, 2.319 di antaranya sudah menerima insentif. Sisanya sebanyak 167 orang belum menerima insentif.
“Kemudian, untuk di sekolah swasta (PAUD/KB/TK/TPA/TPQ, SD, SMP, PKBM), total guru dan tenaga kependidikan sebanyak 4.164. GTK yang menerima intensif sebanyak 3.826 orang dan yang belum menerima sebanyak 336,” jelasnya.
Diketahui untuk total GTK sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri atas PGDA sekolah negeri dan PGDA sekolah swasta, pondok pesantren total ada 1.319 orang, yang menerima intensif sebanyak 1.274 dan yang belum menerima ada 45 orang.
Baik guru di sekolah negeri, swasta, maupun Kemenag semua mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 700 ribu. Dibayar setiap tiga bulan sekali.
“Kami masih tunggu angka pasti (alokasi insentif, Red.) dari TAPD, apapun keputusannya saya ikut,” ujarnya.
Penulis : farid