Publiknews. Co -Samarinda- Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Senin (21/9/22) yang membahas terkait pelaporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda, sekertarias Komisi III Novan Syahronny yang juga selaku bagian dari salah satu Pansus DPRD Samarinda,
Novan mengatakan bahwa dalam Paripurna DPRD Samarinda tersebut membahas terkait 2 agenda,pada sesi pertama yaitu laporan hasil kerja Pansus- Pansus dan yang Kedua terkait laporan tentang rencana kerja DPRD kedepanya.
“Dari dua hal tersebut diketahui bahwa berakhir pula masa kerja para Pansus sehingga mereka melaporkan hasil kinerjanya didalam Paripurna internal,” ucapnya Novan pada saat ditemui awak media diruangannya. Selasa, (22/9/22), siang.
Ia pun juga menjelaskan terkait beberapa pansus yang ada di DPRD Samarinda serta tupoksinya. Pamsus pertama malaporkan terkait perizinan rumah kos, gues house dan hotel melati dan Pansus dua terkait tentang penggalian retribusi atau PAD terkait daerah daerah yang memang belum tergali contohnya di GOR Segiri serta Pansus ke tiga, terkait pemanfaatan badan jalan yang tersorot.
“Kebetulan saya bagian dari pansus tiga yaitu terkait badan jalan yaitu soal papan reklame reklame yang terpasang di badan jalan itu perlu ditata ulang kembali sehingga estetika terjaga sehingga retribusi nya ke pemerintah juga harus jelas, pembayaran pajaknya khusus nya,” lanjutnya Novan.
Menurut Novan sebagai bagian pansus tiga, masih banyak temuan permasalahan soal papan reklame yang sampai saat ini masih belum jelas.
“Reklame hari ini berdasarkan data kan banyak yang tidak memperpanjang inikan menjadi kendala sedangkan produknya masih tetap terpasang bahkan masih ada yang tetap dimanfaatkan oleh pihak pihak yang melakukan sewa menyewa untuk fasilitas itu,”jelasnya.
Maka dari itu pihak nya meminta harus perlu dikaji ulang, agar bisa lebih tertib
“kalo kami khususnya tendensinya bukan ke arah sana tetapi dari pemanfaatan badan jalan yang mereka gunakan,”ungkapnya.
Politisi Golkar tersebut juga menyampaikan soal peretribusi dari papan reklame yang ada di badan jalan Samarinda agar bisa tetap menjadi PAD.
“Untuk retribusinya itu kembali ke komisi II, bagaimana itu menggalinya agar suapaya tetap menjadi PAD,” ujarnya.
Kemudian dari semua pansus-pansus itupun dikonfirmasi Novan seluruhnya sudah melaporkan kinerja nya semua.
“Jadi tinggal ditindaklanjut ke bapemperda apakah itu nanti arahnya akan menjadi Perda ataupun nanti bisa diusulkan ke Pemkot hanya sampai ke perwali,” sambungnya.
Terahir Novan juga mengulas kembali tujuan pansus-pansus tersebut dibuat adalah untuk melihat dinamika yang terjadi di lapangan ataupun yang dirasakan oleh masyarakat sehingga hal ini memerlukan aturan khusus yang memang dibentuk oleh pemkot baik itu sifat nya perwali ataupun perda.
Penulis: Rid