PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA- Sekertaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny menginformasikan terkait adanya dua program DPRD Kota Samarinda yaitu pertama mengenai Sosialisasi Perda (Sosper), dan yang kedua, sosialisasi Wawasan kebangsaan. Pada Kamis,(22/09/22), Siang
Novan menuturkan bawah terakait dua program baru DPRD Samarinda Ia masih menunggu kejelasan dasar hukumnya serta regulasi pelaksanaan program baru tersebut.
“Kita masih menunggu kaitan dasar hukumnya tapi secara penganggaran itu sudah dianggarkan untuk pelaksanaan itu tinggal nanti diatur mekanisme yang pasti regulasi pelaksanaan nya itu kita harus ada, dasar hukum pelaksanaan juga harus ada, itu paling tidak harus ada Perwali nya,”
Politisi Golkar itupun mengatakan jika program tersebut sudah siap di realisasikan maka pihaknya akan langsung melaksanakan program baru itu.
“Apabila itu sudah ada dan sudah di siapkan, ya kita akan laksanakan,”
Kemudian Ia juga masih harus perlu mengetahui dan menanyakan secara khusus terkait petunjuk teknisnya mengenai kejelasan pelaksanaan programnya
“Untuk Sosper yang nantinya apakah perda yang sudah menjadi perda atau hanya yang baru Ranperda ?,”
Didalam Sosper itu Novan mengungkapkan jika yang di Sosialisasikan itu perda yang sudah jadi maka Ia akan menyampaikan perda perda yang sudah ada supaya masyarakat lebih tau bahwa aturan aturan ini sudah ada dan dasarnya adalah perda.
Maka dari itu selaku Anggota Dewan DPRD Samarinda Ia belum bisa menjelaskan teknisnya secara spesifik mengenai program Sosper yang akan disampaikan kepada masyarakat di setiap dapil nantinya.
“Untuk secara spesifik kita belum bisa pastikan karna perda perda kota Samarinda ada kan banyak, perda lingkungan ada, Perda jalan ada dan lainya,”
“Kita tidak mau ada pembatasan, mengenai perda mana yang harus di sosialisasikan karna setiap dapil memiliki permasalahan masing-masing,”
Novan juga memberikan contoh yang nantinya bisa menjadi pandangan dalam pelaksanaan Sosper.
“Jadi kita melihatnya menyampaikan ke masyarakat contoh di setiap dapil karna kita menyampaikan di setiap dapil, jadi penyampaian ini kita sosialisasikan apa yang paling berdampak di dapil kita,”
Novan memberikan juga memberikan gambaran sebagai pandangan Pada saat Sosper nantinya.
“Contohnya saya kan dapil Samarinda Ulu disana saya menyoroti soal lingkungan, otomatis perda yang terkait adalah perda soal sampah, itu lebih perlu dan urgent yang harus disampaikan ke masyarakat, suapaya mereka tau bahwa jika masyarakat menyalahi aturannya nanti anda bisa terkena sangsi,”
Maka dari itu Novan dan para Dewan DPRD Samarinda masih menunggu petunjuk teknis nya agar tidak kesalah pahaman dalam pelaksanaan program Sosper tersebut.
“Dikarenakan tahapan Raperda harus ada uji publik dan ranahnya itu sendiri bukan didalam Sosper ini, itu nanti kita bahas didalam Rapim serta di fraksi juga saya akan sampaikan,”
Penulis: Rid