PUBLIK NEWS. CO –SAMARINDA- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar angkat bicara soal Tim Percepatan Pembangunan oleh Walikota Samarinda Andi Harun.
Kota “Tepian”, julukan Kota Samarinda yang hingga kini menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, memang telah banyak melakukan pembangunan. Berbagai konsep yang telah di lakukan untuk menunjang pembangunan infrastruktur mupun fasilitas public.
Namun, terkait dengan Tim Percepatan Pembangunan Daerah tersebut, di nilai kurang tepat. Pasalnya, saat ini Kota Samarinda mengalami banyak permasalahan, di antaranya banjir yang harus segera dan mendapatkan prioritas perhatian utama.
Anhar pun angkat bicara soal itu, ia mengatakan jika pembentukan tim percepatan pembangunan tersebut harus jelas dan progresif.
“Kalau tim Percepatan Pembangunan itu, tentu kita lihat timnya terdiri dari siapa saja? Apa latar belakangnya? Itu harus jelas. Samarinda ini tidak ketinggalan pembangunan,” katanya.
Ia menegaskan, jika sebenarnya tim percepatan pembangunan tersebut di prioritaskan bagi daerah-daerah yang mengalami pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).
“Tim percepatan pembangunan perlu untuk daerah DOB, kalau Samarinda tidak. Sekarang, bagaimana kita mengatasi kisruh pembangunan, bagaimana kita atasi pertambangan ilegal, bagaimana kita atasi masalah tata ruang, masalah pengikatan PDRB dan melihat sektor dasar yang mampu menggerakkan ekonomi kota,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini.
Kendati demikian, walaupun Samarinda tidak masuk dalam kategori daerah yang tertinggal, tugas DPRD hanya memberikan saran dan kritik, ia pun tak bisa melarang Walikota untuk membentuk tim percepatan tersebut.
Namun, dirinya dengan tegas mengingatkan Walikota, jika anggaran yang digunakan untuk membentuk tim percepatan tersebut, menggunakan dana dari APBD. Tentunya, harus sesuai dengan aturan dan pengelolaannya, termasuk pertanggung jawaban pada masyarakat.
“Sekali lagi, Samarinda bukan daerah tertinggal. Tapi Walikota berhak untuk kewenangan itu. Ingat, masyarakat perlu tahu tentang percepatan pembangunan, apalagi kalau tim itu menggunakan anggaran APBD. Setiap penggunaan anggaran belanja daerah, tentu ada aturannya dan pengelolaannya, juga pertanggungjawaban pada publik. Baik secara administratif maupun moralitas,” tegasnya.
Hal ini di lontarkan, lantaran agar tidak berbenturan dengan tata ruang dan dapat mengakses seluruh kepentingan masyarakat.
“Artinya, tim ini agar bagaimana tidak berbenturan dengan tata ruang dan dapat mengakses seluruh kepentingan masyarakat,” timpalnya.
Di sisi lain, saat di singgung mengenai apakah tim percepatan pembangunan daerah terebut memang dibutuhkan untuk Kota Samarinda saat ini, Anhar mengatakan dirinya tidak menolak pembangunan. Tapi dirinya menilai bahwa Samarinda adalah kota maju dalam hal pembangunan.
“Saya tidak mengatakan tidak dibutuhkan, karena nyatanya ada. Karena namanya tim Percepatan Pembangunan Daerah ini ada, tapi Samarinda bukan kota tertinggal.” pungkasnya.
Penulis : abi/zul.
Editor. : Ru