Foto: Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin
Publiknews.co.Samarinda — Wacana pemisahan urusan pariwisata dan ekonomi kreatif dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda mulai memasuki tahap pembahasan di lingkungan Pemerintah Kota.
Gagasan tersebut mengemuka setelah DPRD Samarinda mendorong adanya penataan kelembagaan agar pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dilakukan secara lebih fokus dan optimal.
Menanggapi usulan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan belum akan mengambil keputusan dalam waktu dekat. Penataan organisasi perangkat daerah dinilai harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, mencakup aspek regulasi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga kemampuan keuangan daerah.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk menyusun kajian sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan terkait kemungkinan pemisahan organisasi tersebut.
Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan pengembangan sektor tertentu, tetapi juga harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Bagian Organisasi untuk melakukan kajian terlebih dahulu. Semua harus dilihat secara menyeluruh, termasuk regulasi yang mengatur kemungkinan pemisahan organisasi tersebut,” ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, selain aspek regulasi, pemerintah juga harus memastikan kesiapan sumber daya manusia dan dukungan anggaran apabila nantinya dibentuk organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri.
Menurutnya, penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif pada masa sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi kelembagaan.
Karena itu, apabila dilakukan pemisahan, konsekuensinya pemerintah harus menyiapkan kebutuhan pegawai, struktur organisasi, hingga pembiayaan operasional yang memadai.
“Ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan, mulai dari kesiapan SDM hingga kemampuan anggaran. Dulu penggabungan dilakukan untuk efisiensi. Kalau sekarang dipisahkan, tentu seluruh kebutuhan organisasi baru juga harus dipersiapkan,” katanya.
Di tengah pembahasan tersebut, Muslimin memastikan pembinaan olahraga tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan sebagian besar fasilitas olahraga milik Pemerintah Kota Samarinda tetap difungsikan sebagai sarana pembinaan atlet dan tidak sepenuhnya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Beberapa aset seperti Stadion Segiri, Taman Cerdas, dan kawasan Folder memang memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui retribusi. Namun fasilitas latihan seperti gedung anggar, taekwondo, pencak silat, lapangan voli, dan sarana olahraga lainnya tetap dapat dimanfaatkan atlet secara gratis, khususnya dalam persiapan menghadapi berbagai kejuaraan.
“Kalau untuk pembinaan atlet, terutama yang dipersiapkan menghadapi Porprov, fasilitas latihan tetap kami berikan tanpa dipungut biaya. Atlet harus mendapatkan dukungan sarana yang memadai agar mampu meningkatkan prestasi,” jelasnya.
Selain penyediaan fasilitas latihan, Pemerintah Kota Samarinda juga terus berupaya memenuhi kebutuhan penunjang atlet, mulai dari perlengkapan latihan, pakaian, vitamin, hingga dukungan anggaran dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Muslimin berharap proses kajian terhadap penataan kelembagaan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pemerintah daerah, tanpa mengurangi perhatian terhadap sektor olahraga maupun pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi




Users Today : 362
Total Users : 459881
Views Today : 593
Total views : 1532187
Who's Online : 3