Publiknews.co, Samarinda — Permasalahan parkir liar di Kota Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa kendala utama bukan hanya pada aspek penegakan hukum, melainkan juga pada kesiapan sumber daya manusia, khususnya para juru parkir (jukir) yang belum memadai.
Deni menegaskan pentingnya keberadaan jukir resmi yang telah mendapat pembinaan dan pelatihan langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) agar memahami aturan dalam menjalankan tugas.
“Yang kami harapkan adalah seluruh petugas parkir di lapangan merupakan bagian dari binaan Dishub. Mereka harus mengetahui secara jelas ketentuan yang berlaku dalam penataan kendaraan bermotor di ruang publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masih banyak petugas parkir yang belum memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawabnya, sehingga kerap terjadi pelanggaran seperti parkir di median jalan atau trotoar.
Kondisi ini, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti oleh Dishub dengan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi dan jumlah petugas yang ada.
“Kami ingin memperoleh data akurat dari Dishub terkait jumlah jukir yang telah mendapatkan pelatihan, serta sejauh mana mereka menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Jangan sampai mereka ditempatkan di lapangan tapi tidak memahami peran dasarnya,” jelas Deni.
Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran parkir di lokasi terlarang yang kerap dibiarkan oleh oknum jukir tidak resmi.
Untuk itu, Komisi III DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja dinas terkait demi menertibkan sistem perparkiran di kota ini.
“Ketegasan dari instansi teknis sangat dibutuhkan. Kami di DPRD akan terus memberikan dorongan serta masukan dalam kapasitas kami sebagai lembaga pengawas,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 196
Total Users : 450631
Views Today : 559
Total views : 1516141
Who's Online : 3