PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Penyampaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur yang di sampaikan langsung oleh juru bicara Pansus Hj. Fitri Maisyaroh.
Juru Bicara Pansus Fitri Maisyaroh yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menjelaskan, perlu ada nya pihak dari pemuda milenial dan zilenial untuk mendengar langsung suara mereka yang diperlukan dalam Ranperda Pelayanan Pemuda ini.
“Khususnya objeknya dari pemuda kan kita harus dengar langsung maunya mereka seperti apa dan mimpinya mereka seperti apa ya? Karena dunianya pemuda sekarang dengan dunianya pemuda zaman dulu kan berbeda,” ucapnya.
Selanjutnya, Pansus juga perlu Uji Publik kepada para pemuda terkait dan membutuhkan banyak persiapan yang matang.
“Endingnya tentu kita akan kembali berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri apakah perda yang sudah dihasilkan ini memang sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Selanjutnya Dia memaparkan bahwa Kaltim sedang menghadapi perubahan dan pergeseran nilai-nilai hidup yang juga dihadapi pemuda. Diantaranya sikap Individualistis, budaya materialistis, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotisme, serta terkikisnya nilai moral. Lebih lanjut, Sebagian pemuda lebih mementingkan kepentingan pribadinya, kurang peduli terhadap lingkungan dan permasalahan perkembangan pembangunan sekitarnya.
“Ada hal-hal yang masih perlu diperdalam dan sebenarnya ini sudah ending, setelah masukan-masukan yang sudah kami terima itu nanti final kita akan lakukan harmonisasi akhir pasal-pasalnya,” paparnya Fitri pada awak media.
Sebagai penutup Dia mengatakan untuk kedepa nya Kalimantan Timur penting untuk lebih serius mengutamakan pelaksanaan pembangunan kepemudaan yang dilakukan melalui proses segala hal yang berkaitan dengan pelayanan kepemudaan, mengingat pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis.
Penulis : Rid