• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

ProTerhadap Kesejahteraan Guru, Samri Kokoh Tolak Pemotongan Insentif.

Redaksi by Redaksi
September 1, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
ProTerhadap Kesejahteraan Guru, Samri Kokoh Tolak Pemotongan Insentif.
Bagikan

 

PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, persetujuan bersama DPRD Samarinda dengan Pemerintah Kota (Pemkot), terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Lantai 2 DPRD Samarinda.

Pada sidang Paripurna kali ini Fraksi PKSĀ  menanggapi persoalan realisasi insentif guru, Samri Saputra selaku sekretaris Fraksi PKS menyampaikan pendapat fraksi penolakan atas wacana pemotongan insentif guru di Kota Samarinda.
“Ketika kita dimintai pendapat oleh para guru kita menyatakan kami fraksi PKS dari awal menolak wacana pemotongan atau penghapusan insentif itu,”

Dalam sidang Paripurna tersebut Wali Kota mengatakan tidak ada pemotongan mengenai insentif guru, selanjutnya fraksi PKS tersebut menunggu kejelasan dari pihak Pemkot untuk segera merealisasikan.
“kita menunggu realisasi nya mudahan apa yang beliau sampaikan kita dukung 100% karna keinginan kita seperti itu”

Pihak DPRD juga menyapaikan padangan ahir dalam sidang Paripurna sebagai pembelaan terhadap para guru.
“Makanya kita sampaikan dipandangan akhir sebagai bentuk pembelaan untuk para guru yang sudah menitipkan amanah kepada kami, fraksi PKS maupun fraksi fraksi yang ada, maka kita sampaikan.”

Diketahui bahwa tuntutan guru ini adalah menunggu realisasi aksi terhadap jawaban yang disampaikan pada sidang paripurna. Fraksi PKS juga mempertegas pandangan fraksi, pihak fraksi PKS memberi waktu 3 bulan kepada Pemkot guna merealisasikan hal tersebut, jika tidak terealisasi maka pihak fraksi PKS akan terus kekeh dengan pandangan awal pada akhir sidang paripurna tersebut.

Penulis: Farid

 

 

 

 

 

 

Post Views: 384
Previous Post

DPRD Kota Samarinda, Sororti Kelangkaan Solar, Pertamina Harus Bertanggungjawab.

Next Post

Tunjangan Insentif Guru akan di Potong Dari Rp. 700 ribu Menjadi Rp. 250 ribu, PemKot Belum Tahu Pasti.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tunjangan Insentif Guru akan di Potong Dari Rp. 700 ribu Menjadi Rp. 250 ribu, PemKot Belum Tahu Pasti.

Tunjangan Insentif Guru akan di Potong Dari Rp. 700 ribu Menjadi Rp. 250 ribu, PemKot Belum Tahu Pasti.

Statistik Pengunjung

450324
Users Today : 420
Total Users : 418215
Views Today : 950
Total views : 1461902
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In