PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Samarinda, persetujuan bersama DPRD Samarinda dengan Pemerintah Kota (Pemkot), terhadap perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda. Lantai 2 DPRD Samarinda.
Pada sidang Paripurna kali ini Fraksi PKSĀ menanggapi persoalan realisasi insentif guru, Samri Saputra selaku sekretaris Fraksi PKS menyampaikan pendapat fraksi penolakan atas wacana pemotongan insentif guru di Kota Samarinda.
“Ketika kita dimintai pendapat oleh para guru kita menyatakan kami fraksi PKS dari awal menolak wacana pemotongan atau penghapusan insentif itu,”
Dalam sidang Paripurna tersebut Wali Kota mengatakan tidak ada pemotongan mengenai insentif guru, selanjutnya fraksi PKS tersebut menunggu kejelasan dari pihak Pemkot untuk segera merealisasikan.
“kita menunggu realisasi nya mudahan apa yang beliau sampaikan kita dukung 100% karna keinginan kita seperti itu”
Pihak DPRD juga menyapaikan padangan ahir dalam sidang Paripurna sebagai pembelaan terhadap para guru.
“Makanya kita sampaikan dipandangan akhir sebagai bentuk pembelaan untuk para guru yang sudah menitipkan amanah kepada kami, fraksi PKS maupun fraksi fraksi yang ada, maka kita sampaikan.”
Diketahui bahwa tuntutan guru ini adalah menunggu realisasi aksi terhadap jawaban yang disampaikan pada sidang paripurna. Fraksi PKS juga mempertegas pandangan fraksi, pihak fraksi PKS memberi waktu 3 bulan kepada Pemkot guna merealisasikan hal tersebut, jika tidak terealisasi maka pihak fraksi PKS akan terus kekeh dengan pandangan awal pada akhir sidang paripurna tersebut.
Penulis: Farid